RADARWAYKANAN.COM,-Blambangan Umpu.- Dugaan pungli pada pengadaan Meubeler di Dinas Pendidikan Way Kanan tahun anggaran 2023 dibantah oleh Endi Yulianto S.Sos, Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pedidikan dan kebudayaan Way kanan, walaupun ia mengakui mendengar hal itu.
“ Saya hanya mengurus masalah administrasi pengadaan meubelernya saja, sementara itu pungutan yang disampaikan saya sama sekali tidak mengetahuinya walaupun saya sempat mendengarnya ,” ujar Endi saat dikonfirmasi wartawan Media siang tadi.
“Jadi saya ini hanya bertanggung jawab dalam Administrasi mulai dari penentuan Perusahaan mana yang akan digunakan (Tempat membeli barang red ) dan sampai pada mekanisme pembayaran sudah itu selesai sedangkan untuk permintaan uang pada sekolah yang mendapatkan meubeler saya sema sekali tidak melakukannya, kalau mendengar itu pernah imbuhnya.
Diterangkan, melalui Anggara tahun 2023 yang lalu, Dinas Pendidikan kabupaten Way Kanan melakukan pembelian / Pengadaan Kursi dan Meja melalui E Purcashing ( Secara Katalog red ),dimana dalam Proses ini pihak pembeli ( Dinas Pendidikan Kabupaten Way kanan red ) diduga melakukan pengondisian terhadap satu perusahaan penyedia barang saja, tanpa melakukan perbandingan dengan Perusahaan penyedia barang yang lain, hal itu terlihat dari baik pengadaan meja kuris SD maupun SMP kesemuanya dilakukan oleh satu perusahaan saja , termasuk harga satuan barang yang akan dibeli.
‘ Saya tekankan bahwa kami ( Dinas Pendidikan Way Kanan red) sesuai dengan Ketentuan yang ada berhak memilih perusahaan mana yang akan kami gunakan untuk pengadaan barang yang kami butuhkan, dan kami tidak berpatokan pada maupun pelayanan lain, melainkan terserah kami mau memilih perusahaan yang mana,” ujar Endi, PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen red ) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Way kanan, pada proyek pengadaan meubeler tahun 2023.
Lebih jauh menurut Hendi setelah ia mendapatkan tugas dari Pimpinannya ia langsung memelototi beberapa perusahaan penyedia barang sesuai spesifikasi yang dibutuhkan, akan tetapi akhirnya ia memilih perusahaan yang memang pernah melakukan kerjasama dalam poyek yang sama ditahun sebelumnya,
“memang mungkin ada perusahaan penyedia barang yang lain yang sama, akan tetapi kami tidak patolkan hargam melainkan kemampuan untuk kirim barang kelokasi, garansi bisa tukar , dia penyedia yang kompeten pernah sebagai mitra, salah satu yang penting adalah perusahaan itu bila dalam proses pengadaan ini ada pemeriksaan, maka perusahaan itu siap datang membantu menjelaskan pada pihak yang memeriksa” tutur Endi.
Terpisah, Efriadi Ketua LSM Gerakan pengawal hukum dan kebijakan nasional ( GPHKN) Way Kanan tetap merasa tidak puas akan penyampaian Endi, dan berharap agar penegak hukum dapat turun melakukan croscek, terutama tentang proses pengadaan yang diduga syarat dengan KKN, dan tidak memberikan kesempatan pada perusahaan lain untuk mengerjakan pengedaan tersebut.
“ Apa ia tidak ada perusahaan yang minimal sama, sebab hasil investigasi kami banyak perusahaan yang berkualitas sama dengan harga penawaran yang lebih ekonomis tetapi mengapa tetap memilih perusahaan yang harganya lebih tinggi, dan lagi mengapa perusahaan pengadaan itu tetap sama dari tahun lalu hingga tahun ini, berat dugaan saya ini pengondisian proyek,” tegas Efriayanto. RWK I