Resah Akibat Siltap Lamban

sosial Budaya1 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu, RWK- Akhir belakangan ini perangkat kampung di Kabupaten Way Kanan, Lampung, merasa resah akibat lambannya penyaluran penghasilan (siltap) padahal diketahui pemberkasan telah diselesaikan sejak jauh-jauh hari. Oleh sebabnya hal ini kerap dipertanyakan mengapa dan bagaimana progres dari dinas PMK Way Kanan dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Way Kanan akan hal ini.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

“kami ini sudah melakukan pengajuan dan Sudah beres semuanya, baik di tingkat kecamatan bahkan sudah di verifikasi dinas PMK Kabupaten way Kanan, tidak ada kendala lagi terkait pemberkasan namun sejauh ini kami sangat diherankan penyaluran tetap tak kunjung dicairkan dan ini kerap terjadi bukan hanya sekali saja namun berkali-kali semestinya hal ini menjadi progres yang menjadi fokus yang perlu di selesaikan,” ungkap narasumber terpercaya Radar Way Kanan.

Baca Juga  A. Sarkawi, S.Pd,.M. Pd; Selalu Jalin Silaturahmi Walau Selesai KKN

Lebih lanjut, dia mengatakan penyaluran siltap triwulan 2 baru direalisasikan 1 bulan (bulan april red) dan sudah masuk triwulan 3 namun siltap triwulan 2 belom juga usai.

“ini sudah masuk triwulan 3 namun penyaluran siltap triwulan 2 belum juga tersalurkan secara menyeluruh (Bulan Mei dan Juni belum cair red) bahkan saat ini sudah memasuki triwulan 3 dan juga belom ada titik terang, semestinya pihak terkait memberikan solusi terbaik dalam membantu masyarakat, akan tetapi hal ini justru yang menjadi haknya tidak disalurkan dengan baik, ada-ada saja kendala terkait hal ini padahal kami untuk kerja butuh bekal, untuk usaha lainnya terkendala akibat pandemi Covid 19 yang tak kunjung usai,” Ujar sumber terpercaya tadi.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Bertambah Lagi, 1 Pasien Asal Way Kanan Positif Covis 19

Dalam pada ini, saat dikonfirmasi Bidang Keungan Aset dan Pembangunan Dinas PMK Kabupaten Way Kanan, Rawan Utara S.T mendampingi Kadis PMK Ixuan Ahmadi.S.Sos mengatakan bahwa terkait siltap semua dokumen kampung sudah masuk ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) dan tinggal proses penyaluran.

“Terkait siltap kampung, dokumen pengajuan dari kampung sudah masuk ke BPKAD, Tinggal proses salur saja dari BPKAD, memang saat ini Pemda melalui BPKAD baru menyalurkan siltap sampai dengan bulan April. Terkait hal-hal teknis penyalurannya, ijin untuk berkoordinasi dengan BPKAD,” Jelas Rawan Utara saat dikonfirmasi Melalui Via WhatsApp, Minggu, (25/07).

Baca Juga  Mulyadi Keluarkan SE dalam Rangka Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW

Sementara terpisah, saat dikonfirmasi BPKAD Way Kanan melalui staf yang tidak ingin disebutkan namanya belum memberikan keterangan, seraya menyampaikan kewenangan penuh ada pada pimpinannya.

“Saya selaku staf, wewenang ada di pimpinan untuk hari libur saat ini beliau sulit dihubungi,” Pungkasnya.RWK/Oksi