[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Negeri Agung (RWK) – Berbeda dengan tahun sebelumnya, Rencana Kerja Pembangunan Kampung (RKPKam) 2022 yang akan disusun akan menerapkan pembangunan berkelanjutan tingkat Kampung atau Sustainable Development Goals (SDGs) Kampung, SDGs Kampung menggunakan data Indeks Kampung membangun (IDM).
Menindak Lanjuti hal tersebut Pemerintah Kampung Karya Agung, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan Melaksanakan Rapat Musyawarah Awal Tentang IDM dan SDGs Kampung, Jum’at (26/03).

Kepala Kampung Karya Agung Pansebon Memaparkan IDM menjadi alat ukur untuk menentukan status perkembangan kampung di Indonesia dan sebagai rujukan dalam menyusun program pengentasan Kampung tertinggal.
“Pemutakhiran data berbasis SDGs Kampung merupakan pemutakhiran data IDM yang lebih detil, sehingga dapat menghasilkan informasi lebih banyak dan terperinci, Untuk itu, pada proses perbaikannya, ada pendalaman data pada levet RT, keluarga hingga warga,”Paparnya.
Menurut Pansebon, Pemutakhiran data IDM merujuk pada Peraturan Menteri Kampung (Permenkam) tentang Pokja Relawan Pendataan kampung. Dalam pelaksanaannya dibentuk Pokja dengan kepala kampung sebagai pemimpin yang memiliki tanggung jawab dalam pembangunan kampung.
“Sesuai dengan perencanaan Kampung yang akan menyusun Rencana Kerja Pembangunan (RKP), Jadi harapannya pendataan dapat membuat rekomendasi perencanaan pembangunan data yang real yang ada di kampung,” Jelas Pansebon.(RWK-W/AWAL).