[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Baradatu (RWK)– Sesuai komitmen PGRI dalam memperjuangkan nasib guru-guru honorer usia di atas 35 tahun yang sudah mengabdi lama dan sesuai kebijakan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) maka atas kebijakan presiden juga guru honorer bisa ikut tes PPPK yang rencananya pada Mei 2021 akan dimulai tahap pendaftaran lewat tes sesama mereka.
PGRI Way Kanan juga mendorong kepada pemerintah agar mempertimbangkan masa kerja tenaga pendidik dalam seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan afirmasi.
“Guru honorer memiliki masa kerja agar dapat menjadi pertimbangan pemerintah selain usia, itu harapanya harapan kami. Selain itu kawan-kawan guru honorer diberikan kesempatan tes sesama mereka dalam rekrutmen seleksi PPPK tahun 2021 ini”,ujar Aan Frimadona Roza, Ketua PGRI Way Kanan di temui di kediamannnya di Baradatu (14/3).
PGRI juga telah melakukan berbagai upaya melatih para guru untuk meningkatkan kompetensinya bahkan untuk persiapan menghadapi seleksi guru PPPK. Inisiasi PGRI Lampung akan melakukan try out bagi guru-guru honorer pada 24 Maret 2021 mendatang dan diharapkan untuk menyiapkan persiapan yang matang menjelang seleksi PPPK tahun ini.
PGRI akan tetap konsisten dalam meningkatkan kemampuan guru dengan menugaskan jajaran pengurus PGRI sampai di tingkat bawah untuk memberikan pelatihan bagi guru-guru. Sebab, pemerintah tidak bisa sendirian dan harus dibantu.
“Kawan-kawan guru honorer agar update dalam mengikuti informasi terkini pelaksanaan seleksi PPPK dan tidak memberikan pernyataan-pernyataan yang gaduh kita ikuti tahapan-tahapanya yang dikeluarkan oleh pemerintah”,tambah Aan lagi yang juga mengajar di SMPN 7 Banjit.
Selain itu PGRI menghimbau agar guru harus serius dalam bekerja dan berinovasi terlebih di masa pandemi untuk memberikan pelayanan pendidikan yang maksimal kepada peserta didik.(RWK/Andre)