Gunung Labuhan (RWK)– Keberadaan kantor kepala kampung bukan hanya sebagai simbol keberadaan sebuah lembaga pemerintah, namun juga sebagai pusat pelayanan, pusat informasi dan sebagai tempat perencanaan pembangunan desa.
Hampir kebanyakan kantor-kantor kampungan ada di Gunung Labuhan, jarang di buka untuk melayani masyarakat, bahkan ada kantor yang berbulan-bulan tidak digunakan .
Ada sebagian mengalihkan pelayanan ke rumah pribadi Kepala kampung maupun Sekretaris kampung.
Saat di temui Kamis (05/11) Leni Fitriani SH, pejabat Kepala Kampung Bengkulu Raman mengatakan, dirinya sudah mengatakan aparatur kampung untuk mengaktifkan kantor kepala desa sebagai pusat pelayanan.
Sehingga setiap kebutuhan masyarakat bisa terlayani dan tidak ada masyarakat yang terabaikan dengan alasan perangkat desa tidak berada di tempat.
Untuk itu, ia juga menghimbau kepada perangkat untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai petugas di kampung, apa lagi untuk sekarang ini pemerintah sudah memberikan perhatian yang serius bagi perangkat kampung dengan memberikan Gaji atau pun insentif yang cukup besar kepada aparatur kampung.
“Ya kami sudah ya saya selalu mengatakan kepaa aparatur kampung untuk selalu di aktifkan, sehingga memudahkan bagi masyarakat untuk melakukan pengurusan, apa lagi dengan hal yang mendesak masyarakat tidak susah-susah mencari kepala kampung atau pun pejabat kepala Kampung,” ujar Leni di ruang kerjanya.
Perangkat kampung merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk mengurus masyarakat di tingkat kampung, untuk itu perangkat harus berkantor seperti pegawai pada umumnya.kadarsyah