[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]
Umpu semenguk ( RWK)- Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri,
Tentang bahaya Radikalisme dan Intoleransi di curup Kereta Rambang Jaya (11/1).
Nampak hadir Dalam acara tersebut susilo,SH kepala kejaksaan negeri way kanan kasat Bimmas Burhan dan kakam sekabupaten Way Kanan.
Susilo, SH,MH kepala kejaksaan Negeri waykanan dalam sambutannya mengatakan, berharap kepada kepala desa agar jangan ragu ragu untuk bersinergi untuk bahu membahu dalam melaksanakan aktifitas pembangunan baik itu berkaitan dengan danan desa ADD dan maupun yang lainya, kami dari Kejari Way Kanan siap untuk mendampingi bapak bapak agar supaya pelaporannya berjalan sebagai mana mestinya.
kita sebagai aparat penegak hukum mendampingi bapak bapak dalam melaksanakan kegiatan.
yakin saja kepada bapak bapak kepala desa apabila ada pekerjaan yang kurang pas atau kurang benar kita perbaiki. tutur Susilo,SH.
Hepan suita ketua Abdesi Way Kanan dalam sambutanya” mengucapkan terima kasih atas telah hadir di tengah tengah kepala kampung dalam rangaka memberikan penyuluhan sosialisasi agar kedepan kepala kampung ini lebih baik lagi mengingat para kakam mempunyai latar belakang yang bermacam macam jadi tentunya kami beda pahaman jadi mulai hari ini dan seterusnya kedepan kami dapat bersinergi dan kami akan berusaha untuk lebih baik. kami mohon bimbingan, arahan dan masukanya. terutama mengenai pemahaman Radikalisme.
Puji yanto,SH MH, kasi itel kejari saat di konfirmasi awak media mengenai kegiatan hari ini mengatakan” ini adalah silaturahmi dengan Abdesi dan Kakam sekaligus penyuluhan hukum tentang pembinaan jaga desa intinya ini adalah program dari Kejari Way Kanan terkait penyuluhan hukum dalam mencegah bahaya Radikalisme dan Intoleransi sebagai mana kita ketahui bahwa sering kali ahir ahir ini banyak sekali aliran aliran Radikalisme yang kita kahwatirkan menyusub ke desa desa. untuk itu kita berusaha mencegah jangan sampai masyarakat terpapar dengan adanya aliran Radikal maupun Intoleran tersebut, kenapa kita mendahulukan kepala kampung ya karena kepala kampung itulah yang harus mengetahui apasaja yang di maksud Radikal dan Intoleransi dengan harapan kami agar kakam memberikan pemahaman kepada warganya. tutup Kasi intel Kejari.RWK. SPR/anta