[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Radarwaykanan.com. Blambangan Umpu-Tidak memenuhi syarat, Dana Desa tahap dua Kampung Negeri Mulya Kecamatan Gunung Labuhan terpaksa harus tertunda.
Meskipun, telah menyalurkan Dana Desa tahap dua, Pemerintah Kabupaten Way Kanan belum akan mencairkan Dana Desa tahap 2, Kampung Negeri Mulya Kecamatan Gunung Labuhan.
Sebab, hingga saat ini pemeriksaan terhadap kepala Kampung Negeri Mulya Paidi Tarjo oleh Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Kabupaten Way Kanan atas dugaan penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2021 belum menemukan titik terang.
“Ya pak. Yang berwewenang memeriksa irban 5 bidang investigasi sesuai petunjuk pimpinan. Kami tidak memeriksanya. Dan sepertinya mereka baru koordinasi dengan kejaksaan”terang Kepala Inspektorat melalui Irban V Sunaryo beberapa waktu lalu.
Meskipun, dana desa tahap dua tertunda akan tetapi untuk tahap pertama telah dicairkan. Kepastian ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Way Kanan Ixuan Ahmadi melalui Kepala Bidang Keuangan dan Aset Kampung Rawan Utara kepada radarwaykanan.com, dimana untuk tahap pertama tetap diproses sebab, masih memenuhi persyaratan.
“Kalau untuk tahap 1 tetap diproses,karna terkait syarat penyaluran masih dapat dipenuhi..yaitu dokumen APBKam dan perkakam penetapan KPM BLT-DD. Kemungkinan tahap 2 nanti yang akan terkendala penyalurannya”ungkap Rawan.
Karenanya sambil menunggu regulasi yang pasti dan ketetapan hukum yang kuat, maka Pemkab Way Kanan akan melakukan penundaan pencairan dana desa tahap 2 tersebut untuk sementara waktu.
Menurut Rawan, hingga saat ini belum ditemukan adanya laporan terkait Kampung yang bermasalah dalam penyaluran dana desa.
“Belum diketahui..karena masih dalam tahap pengajuan.sementara belum ada laporan terkait Kampung yang bermasalah realisasi tahap 1 nya”pungkasnya.RWK/KDR