[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Negeri Agung (RWK),– Pemerintah Kampung Mulya Agung melaksanakan musyawarah awal tim pemutahiran data Sustainable Development Goals (SDGs) dan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021 di aula Kampung Mulya Agung.
“Pemutakhiran data Sustainable Development Goals (SDGs) dan Indeks Desa Membangun (IDM) guna menunjang pembangunan kampung untuk lebih maju dan mendayagunakan potensi kampung serta mengatasi masalah kampung untuk itu dibutuhkan data yang valid, lengkap, dan berkelanjutan.” ungkap Nyoman Site kepada Radar Way Kanan
Lebih lanjut, “Data SDGs dan IDM menjadi alat ukur untuk menentukan status perkembangan kampung dan sebagai rujukan dalam menyusun program pengentasan Kampung tertinggal, sama seperti halnya saat mendata calon penerima BLT DD, Tim relawan nantinya akan melakukan pendataan berbasis RT dan RW.”jelasnya
Terpisah, Pendamping lokal desa (PLD) Kecamatan Negeri Agung Kurdi setiawan menjelaskan bahwa sesui dengan instruksi Direktorat jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : 5/PR.03.01/III/202, serta Surat Edaran Bupati Way kanan Nomor : 141/109/IV.13-WK/2021 tentang Pemuktahiran data Sustainable Development Goals (SDGs) dan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021.
“Sesuai instruksi Direktorat jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia pemuktahiran data Sustainable Development Goals (SDGs) dan Indeks Desa Membangun (IDM) harus berjalan dengan baik, Akurat dan sesuai fakta di lapangan serta harus cepat dalam melaksanakan pendataan mengingat batas waktu pelaksanakan sampai dengan 31 Mei 2021.” tutup Kurdi. (RWK/Alba)