Pemerintah Kampung Gunung Sari Akui Memang Benar Adanya Aparatur Kampung Penerima PKH.

[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]

Gunung Labuhan (RWK)- Menanggapi berita sebelumnya terkait Kampung Gunung Sari melanggar UU No 13 tahun 2011 tentang Fakir Miskin.

Hal tersebut diakui oleh pemerintah kampung Gunung Sari bahwa memang benar ada nya Aparatur kampung yang menerima bantuan dari pemerintah berjenis PKH.
Seperti yang di langsir oleh sebuah media bahwasanya Seketaris kampung Gunung Sari mengatakan memang ada kadus yang menerima PKH tersebut yakni kepala dusun I, II, dan IV.
“di karnakan bahwa ada tiga ibuk-ibuk penerima program PKH, namun suami mereka berstatus kepala dusun, yaitu kadus I, kadus II, dan kadus IV, namun sebelum suami mereka menjadi kepala dusun mereka ini memang sudah keluarga penerima program dan mereka memang layak untuk mendapatkan program tersebut dan bahkan sampai saat ini mereka masih layak untuk mendapatkan program tersebut, di karnakan keluarga ini masih dalam kategori prasejahtera dan masih ada komponen pendukung di antara nya seperti ibu menyusui, ibu yang sedang hamil, dan ibu yang masih ada tanggungan anak sekolah, dengan beberapa kriteria dan komponen tersebut dalam aturan pemerintah warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan program keluarga harapan PKH”ujarnya.

Baca Juga  Operasi Yustitusi, Polsek Baradatu Ajak Masyarakat Tingkatkan Protokol Kesehatan

Namun dalam kategorinya seorang Aparatur kampung tidak berhak menerima bantuan apapun termasuk PKH meskipun ibu hamil, ibu menyusui, dan masih ada tanggungan dikarnakan jika telah menjadi aparatus kampung maka dia telah layak menanggung anak istri dan gaji pun telah cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Hal tersebut tidak ada tindak tegas dari kepala kampung karena diduga dalam masa kepemimpinan nya kepala kampung diduga tembang pilih dalam menjalan kan tugasnya seperti pembangunan, pemberian bantuan dan lain-lain.

Baca Juga  Kepala Kampung Gedung Jaya Adakan Gotong Royong Guna Menjalin Silaturahmi Dengan Masyarakat.

Hal tersebut mendapat protes dari beberapa masyarakat yang tidak ingin disebut namanya bahwa ada masyarakat yang lebih layak mendapatkan daripada aparatur kampung tersebut.
“Didusun kami ini banyak yang lebih layak untuk menerima bantuan, seorang kadus kan gaji lebih besar bahkan jutaan perbulan sedangkan ada masyarakat yang pendapatannya kurang dari 1 juta itu tidak mendapatkan apa-apa”tegasnya.red