Pembangunan Perekonomian Masyarakat Dimulai Dari Kampung

Gunung Labuhan (RWK)- Kampung perlu di pandang sebagai entitas social yang berkarakter Sosiologis, lebih mengutamakan paguyuban dalam menjalankan aktivitas sosialnya dalam menjalin kekerabatan yang lebih mendalam untuk menjalankan aktivitas kehidupannya.

Pejabat kepala kampung Bengkulu Raman Leni Fitriani SH. mengatakan dalam hal Ekonomi pembangunan ekonomi di Kampung sangat menunjang karena kampung merupakan daerah yang dapat memasok kebutuhan kebutuhan primer yang di perlukan perkotaan.
“Kondisi sosial kemasyarakatan di perkampungan dan perkotaan harus seimbang, tidak boleh ada ketimpangan yang terjadi antara kedua daerah tersebut.
Maka hadirnya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP No 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, memberikan peluang dalam memosisikan desa sebagai subjek pembangunan. Kebijakan ini sekaligus mengintegrasikan dan mengoptimalkan seluruh pengalokasian anggaran dari Pemerintah kepada kampung yang selama ini sudah ada”ujarnya, Selasa(17/11).

Baca Juga  PHDI Way Kanan minta PAKEM Way kanan Bina Hare Kresna dan Sai baba

Masih kata, Leni Dana desa akan bermanfaat dan memiliki peranyang positif dalam ekonomi pembangunan kampung apabila penggunaannya dikelola dengan baik, menghindari penyalahgunaan penggunaannya, transparan, optimal melalui swakelola, dan dapat di pertanggung jawabkan dengan melakukan pengawasan ketat . Pengelolaan alokasi Dana desa selayaknya dapat mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakan pemerintahan yang tidak mengorbankan kepentingan publik.
“Meski pun di anggap potensi , namun dana desa juga menyimpan beberapa masalah. Implementasi dana desa mengalami berbagai kendala baik dalam penyaluran, kelembagaan, tata laksana dan sasaran penggunaannya, serta kesiapan pelaksana di desa. Masalah seperti itu perlu di perhatikan, mengingat tujuan dana desa adalah untuk optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan kampung, pelaksanaan pembangunan kampung, pembinaan kemasyarakatan kampung , dan pemberdayaan masyarakat kampung”tuturnya.

Baca Juga  Pemuda Baradatu Bagikan Sembako Kepada Masyarakat yang Terdampak Covid

Dalam pengelolaan Dana desa evaluasi diperlukan untuk memastikan agar pada setiap tahapan pengelolaan Dana desa tidak terjadi penyimpangan.

Proses evaluasi dilakukan sejak dari tahap perencanaan sampai dengan laporan pertanggung jawaban.

Pelaksanaan evaluasi dilakukan secara berjenjang dari level pusat hingga daerah. Proses evaluasi ditingkat pusat dilakukan oleh Kementerian Keuangan, bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa dan PDTT.

Baca Juga  Akhirnya Hujan Juga

Lebih lanjut, Leni mengatakan pembangunan kampung memili kiperan penting dalam pembangunan nasional .
“Pembangunan tidak hanya mencakup pembangunan fisik, tapi juga pembangunan nonfisik. Oleh karena itu, sumberdaya manusia yang menjadi pelaksana pembangunan kampung harus di perhatikan dan dikembangkan dengan baik pula”pukasnya.