Operasi Gabungan Polsek Baradatu Dalam Rangka Menegakkan Protokol Kesehatan

BARADATU (RWK)- Operasi Yustisi oleh petugas gabungan TNI, POLRI,POL PP dan Puskesmas di depan Mapolsek Baradatu dan memberikan masker kepada pengendara yang tidak menggunakan masker. Operasi berhasil menjaring para pelanggar aturan protokol kesehatan.

Sebanyak puluhan pengendara sepeda motor/mobil terjaring Operasi Yustisi yang digelar aparat gabungan dari Polsek Baradatu, Koramil Baradatu, pol PP  dan petugas dari Puskesmas Baradatu. Mereka dijatuhi hukuman berupa teguran lisan dan sanksi fisik berupa push-up.

Baca Juga  RS ZAPA Terkesan Kangkangi Permenkes Nomor 7 Tahun 2019

Sanksi yang dijatuhkan kepada pengendara yang tidak memakai masker itu sebagai bentuk edukasi untuk menegakkan aturan protokol kesehatan (protkes) dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19. Mereka terbukti tidak mengenakan masker ketika berada di keramaian.

“Pemberian sanksi terhadap para pelanggar tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” kata  Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi ketika dihubungi melalui via telepon oleh jurnalis Radar way kanan. Operasi Yustisi di depan Mapolsek Baradatu Kabupaten way kanan Jumat, (04/12/2020). 

Baca Juga  Siap-Siap, Operasi Zebra di Mulai 26 Oktober s/d 08 NOVEMBER 2020

Warga yang terkena sanksi fisik tersebut tidak ada yang mengajukan protes. Mereka menyadari kesalahannya tidak mengenakan masker saat melaju di jalan raya yang merupakan tempat publik.

Operasi gabungan dimulai pukul 08.30 dan berakhir sekitar 09.45 WIB. Petugas tanpa ragu menghentikan semua sepeda motor yang pengendara atau orang yang diboncengnya tidak memakai masker.

Baca Juga  Polsek Negara Batin Amankan Pelaku Yang Diduga Cabuli Anak Di Bawah Umur

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan aturan protokol kesehatan. Di masa pandemi Covid-19 ini, mengenakan masker dan melaksanakan aturan protokol kesehatan merupakan kewajiban bersama,” kata Kompol Mulyadi.

Jajaran kepolisian, ujar dia, bersama dengan unsur aparat lainnya selalu mengimbau masyarakat untuk melaksanakan 4M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air sabun, dan menghindari kerumunan. RWK/HABIBI A.P