[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]
Gunung Labuhan (RWK)- Oknum Pemborong/kontraktor mengintimidasi Wartawan Radar Way Kanan, di kediaman nya.Menanggapi berita sebelumnya mengenai Proyek Provinsi yang berada di Kampung Bengkulu Rejo Diduga tidak sesuai SOP, membuat si pemborong marak dan tidak menerima pekerjaan nya di beritakan.
Hal tersebut berawal sejak kemarin, Senin, malam hari(23/11)menelpon Wartawan Radar Way Kanan. “Tolong ya jangan asal berita itukan cuma gak ada papan plang saja, kok kalian dipermasalahkan tolong hapus lah itu bukan pekerjaan saya tapi punya kakak saya”tuturnya melalui via telpon nya, Senin Malam Selasa Pukul 22:28 waktu setempat.
setelah itu pemborong /kontraktor, FR bersama seorang rekan nya yang tak di kenal pagi ini sekira pukul 6:30 mendatangi rumah Wartawan Radar Way Kanan, meminta untuk menarik kembali pemberitaan Radar Way Kanan, dengan suara yang kasar seolah marah-marah.
“Tolong bang hapus berita itu, itu bukan punya saya, kalau kamu tidak mau menghapus ya sudah, ingat kamu pasti keluar dari Gunung Labuhan, jangan salah kan kami kalau terjadi apa-apa”tegasnya, Selasa(24/11).
Pers merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang tertuang dalam konstitusi, baik secara lisan maupun tulisan sehingga unsur kekebasan pers harus mengacu pada pasal 28 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Di dalam pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa, Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah. Dari ketentuan ini terkandung maksud bahwa Pers dalam melaksanakan perannya harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Dalam UU PERS itu sudah jelas, barangsiapa yang menghalang halangi atau mengintimidasi wartawan jelas bisa dipidanakan. Hukuman kurungan 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp.500 juta.
Harapan nya pihak berwajib akan segera menindak lanjuti hal tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.