
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu – Menanggapi berita sebelumnya bahwa Diduga Limbah PT. Agung Mulya Bunga Tapioka mencemari aliran Sungai Serupa sehingga berdampak pada masyarakat lima kampung yang menjadi resah tidak dapat memanfaatkankan aliran Sungai Serupa di Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.
Hal itu tentunya berkaitan dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Way Kanan.
Menyikapi pemberitaan tersebut telah mendapat respon positif dari pihak Dinas Lingkungan Hidup untuk mengambil tindakan dan langkah-langkah yang akan dilakukan.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Way Kanan Dwi Handoyo Retno, S.E., M.M. mengatakan pihaknya akan segera mengambil tindakan secepatnya demi kebaikan masyarakat setempat khususnya dapil 3.
“Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan verifikasi ke lokasi tersebut,baru bisa memberikan tanggapan. Direncanakan Selasa depan, terima kasih atas kontrolnya dari pihak media Radar Way Kanan”tegas nya melalui via whatsapp. Sabtu (20/02).
Terpisah, Azhari yang merupakan Warga setempat mengapresiasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup yang telah mendengarkan keluhan masyarakat pihak nya juga berharap pemerintah akan adil dan bijak dalam mengambil tindakan.
“terima kasih pihak Dinas Lingkungan Hidup yang sudah mendengarkan apresiasi masyarakat dalam hal ini tentunya perlu kita dukung bersama untuk mewujudkan Way Kanan yang bersih dan nyaman dan saya juga yakin pemerintah kita ini adil dan bijak dalam mengambil keputusan dan itu juga yang kami harap akan keadilan”pungkasnya. (RWK/Kadarsyah).