KWH Sumur Bor Dicabut Warga Dusun III Kampung Gunung Sari Kesulitan Air

[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]

Gunung Labuhan – Belum selesainya masalah terkait dugaan bahwa sumur bor yang dibangun menggunakan anggaran Dana Desa tidak sesuai dengan standar operasional pembangunan (SOP), kini telah timbul masalah baru.

Sangat memilukan, warga Dusun III Bumi Baru kampung Gunung Sari Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, terpaksa harus menerima nasib buruk. Sebab, Kwh Meteran yang digunakan untuk Sumur Bor yang berada di Kampung Gunung Sari telah dicabut.

Baca Juga  Hindari Becek-Becekan, Kakam Kota Bumi WK Keraskan Jalan

Dicabutnya Kwh Meteran atas nama Sumur bor Dusun III Bumi Baru yang diresmikan langsung oleh Kepala kampung itu, oleh pihak PLN ternyata sudah 3 pekan di cabut.

Pemerintah Kampung itu sendiri terkesan tidak peduli akan masalah yang dialami oleh masyarakat soal pencabutan KWH tersebut. Seolah – olah mereka sendiri sudah masa bodo dan tidak ada tindakan sama sekali untuk memasang kembali.

“Padahal KWh Meteran untuk Sumur Bor Bumi Baru sangat kami butuhkan. Sudah 3 pekan ini kami mengambil air di dusun I Gunung Sari dengan membawa derijen untuk mencukupi kehidupan sehari – hari,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebut namanya, Jum’at(27/11).

Baca Juga  Helmi Kakam Lembasung : Semoga BLT Ini Bermanfaat

Pihak PLN mencabut Kwh Meteran, padahal Kwh Meteran tersebut dipasang oleh pekerja sumur bor tersebut. Alasannya dicabut karena KWH tersebut dalam posisi los strum yang diduga memang suruhan kepala Kampung.

“Kwh nya dipasang oleh tukang yang membuat sumur bor tersebut. Karena strum tersebut tidak kuat untuk menarik air sumur bor, jadi harus di loss strumnya. Saya duga hal ini memang suruhan Kepala Kampung setempat Sehingga pada waktu pemeriksaan, Kwh masih dalam keadaan los strum dan akhirnya dicabut tanpa peringatan kepada warga. Namun, setelah dicabut, Kepala Kampung seolah tak peduli dengan apa yang di keluhkan oleh masyarakat,” pungkasnya. (RWK/kadarsyah)