Blambangan Umpu. RWK- Yanto Kakak Kandung AS, Oknum Anggota DPRD Way Kanan yang dikatakan terlibat penyalah gunaan narkoba, kembali membantah kalau adik bungsunya itu ditangkap BNN, melainkan ia dan keluarganya meminta BNN seoalah olah menangkap adiknya agar mau diobati ( direhabilitasi red )
“ Dari awal saya katakan kalau adik saya itu tidak ditangkap, tetapi atas inisiatif keluarga meminta kepada BNN agar adik saya itu seoalah oleh ditangani oleh BNN sehingga dia mau diobati, ( direhab red ), jadi bukan ditangkap BNN, dan sekarang ia sedang direhab di Kalianda dan itu sudah sepengetahuan Ketua DPD PAN Way Kanan, “ ujar Yanto.
Lebih jauh menurut Yanto, dia tidak menyalahkan orang yang mempersepsikan proses adiknya itu bisa masuk ke rehabilitasi, bagi dirinya dan keluarga yang penting adiknya itu mau diobati dan tidak terlanjur terjerumus menjadi pencandu Narkoba,
“ Adik saya ini hanya korban, dan untung kami segera mengetahuinya, sehingga ia dapat kami arahkan untuk direhap melalui campur tangan BNN, kami minta doa semoga adik saya ini segera dapat menunaikan Tugas kembali di DPRD Way Kanan dengan baik dan lebih amanah, karena sepengethaun saya dan kami sekeluarga, ia belum pernah merugikan orang lain, dfan tidak juga merusak nama lembaga, melainkan ia adalah korban dan yang namanya korban harus kita kasihani,” tegass Yanto.
Dalam pada itu Hi. Rozali Usman SH, Ketua DPD PAN Way Kanan, tetap menyatakan bahwa ia hanya memenuhi permintaan izin berobat untuk AS karena merasa memang kewajibannya membantu keluarga dan Anggotanya itu, akan tetapi mengenai apakah AS ditangkap oleh BNN atau APH lain ia sama sekali tidak mengetahuinya.
“ Keluarganya ( Keluarga AS red ) telpon saya meminta izin untuk mengobati adiknya di Pusat Rehabilitasi, tentu dengan senang hati saya izinkan, karena itu sangat baik sekali, apalagi AS selama ini tidak pernah merugikan lembaga ataupun orang lain, dan tugas tugasnyapun selesai semua, dan saya juga sama sekali kalau AS ada mengkonsumsi Narkoba sehingga saat kakaknya telpon saya saya izinkan dan saya pasilitasi,” tegas Hi, Rozali Usman Ketua DPD PAN Way Kanan yang juga Anggota DP{RD Way Kanan 2 periode tersebut.
Diterangkan viral dalam pemberitaan media saat ini kalau AS Oknum Anggota DPRD Way Kanan ditangkap BNN Provinsi Lampung karena terlibat penyalahgunaan narkoba, dan sudah banyak pihak yang mendesak AS untuk di PAW karena membuat malu atas keterlibatannya dengan narkoba, akan tetapi keluarga tetap kekeuh kalau AS sama sekali tidak ditangkap melainkan hanya siasat seolah ditangani oleh BNN Provinsi Lampung atas permintaan keluarga agar ia (AS red ) mau di rehabilitasi sebelum terlanjur terjerumus menjadi pencandu narkona. RWK I