Kebijakan Pemerintah Kok Tidak Berlaku, Minyak Goreng Tetap langka

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Gunung Labuhan-RWK, – Meskipun Kementrian Perdagangan telah menetapkan minyak goreng satu harga Rp.14 rb, dan dipastikan stock tercukupi hingga 6 bulan kedepan, namun, kebijakan itu ternyata tidak berlaku di Way Kanan.

Bukan hanya di kecamatan, Blambangan Umpu, Baradatu, dan Banjit saja yang kosong, peristiwa serupa juga terjadi di kecamatan Gunung Labuhan.

Baca Juga  Camat Banjit Buka Pelatihan Merajut dan Merias di BSU

Berdasarkan pantauan Radarwaykanan.com di Alfamart Gunung Labuhan, Kampung Gunung Labuhan, Kecamatan Gunung Labuhan, Waykanan tidak ditemukan adanya minyak goreng.

Seorang pegawai Alfamart Ali, mengatakan, pihaknya menerima kiriman 2 hari yang lalu, namun barang langka (Minyak Goreng red) itu habis diserbu warga.

“Sekitar 10 Kardus, yang dikirim, itupun tidak sampai 2 hari habis dibeli masyarakat”katanya.

Baca Juga  Usman Karim Himbau Jajarannya Tetap Waspada Covid-19

Dikatakannya, pihaknya tetap memberikan ketentuan bagi setiap pembeli yaitu 2 Kg/orang.

“Ketentuan dari pusat kita jalankan setiap orang tidak dapat membeli lebih dari 2Kg,”imbuhnya.

Ditanya akan pengiriman berikutnya dirinya tidak dapat memastikan kapan barang yang menjadi fenomena itu (Minyak Goreng red) akan datang.

“Gak tau kita biasanya 3 atau lebih, itu juga apakah ada atau engga barangnya”pungkasnya.

Baca Juga  Monitoring Kampung Sari Jaya Berjalan Baik

Kelangkaan minyak Goreng terjadi di Gunung Labuhan setelah ditetapkannya kebijakan satu harga oleh Kementrian Perdagangan sebab, fenomena ini belum terjadi sebelumnya. (RWK/Kadarsyah).