Gunung Labuhan (RWK) – Kampung Waytuba Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan telah realisasikan dana desa (DD) tahun anggaran 2020 dengan membangun pondasi penahan tanah.
Meski Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Republik Indonesia mewajibkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga kurang mampu melalui dana desa, kampung Waytuba tetap melakukan pembangunan fisik.
Pejabat Kepala Kampung Waytuba Joni Efendi, mengatakan kedua hal itu sama pentingnya, mengingat masyarakat juga membutuhkan pembangun infrastruktur kampung. “Memang dalam masa pandemi, dana desa digunakan untuk BLT, tapi kita juga tidak bisa mengesampingkan kegiatan fisik, karena kita rasa masyarakat juga membutuhkan pembangunan infrastruktur kampung yang membuat kenyamanan masyarakat sekitar,” ujarnya, Kamis(05/11).
Masih kata Joni bahwa pondasi tersebut dibangun untuk menahan longsor di sampung postu yang sedikit lagi akan mengalami longsor.
“Terutama kita bangun ini untuk menahan tanah disamping postu sebab tanah ini udah mau longsor kalau lonsor gimana nanti”tambahnya.
Lebih lanjut dirinya berharap apa yang telah dibangun melalui dana desa dapat bermanfaat bagi masyarakatnya. “Saya harap masyarakat bisa menerima semua apa yang telah dibangun oleh pemerintah kampung, dan bisa memanfaatkan fasilitas yang telah kami berikan seperti perbaikan jalan pembangunan infrastruktur kampung dan lain-lain. Selain itu juga agar masyarakat bisa lebih nyaman berposyandu di postu tersebut tanpa ada was-was”, tegasnya.