Kampung Gedung Rejo Kembali Realisasikan BLT DD Tahap 3

sosial Budaya0 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Baradatu (RWK,- Pemerintah kampung Gedung Rejo kembali Realisasikan BLT DD tahap 3 bulan Maret bertempat di kantor Kampung dan tetap mematuhi peraturan kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah kamis 22/07/2021.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Sebagai tindak lanjut intruksi Pemerintah Pusat dalam rangka menjaga tingkat daya beli masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang masih sangat memprihatinkan di Indonesia belakangan ini, Pemerintah Kampung Gedung Rejo Kecamatan Baradatu Kabupaten waykanan, melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT DD kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Baca Juga  Hujan Deras Tenggelamkan Dua Kampung

Sugeng Riyadi kepala kampung Gedung Rejo mengatakan Sebelumnya bahwa KPM BLT-DD telah ditetapkan melalui Musyawarah kampung Khusus tentang Keluarga Penerima Manfaat BLT DD tahun 2021 dikampung sebanyak 57 KPM.

Pembagian BLT DD di laksanakan dibalai kampung yang dihadiri oleh Babinkantibmas,BPK ,dan satgas covid 19. aparatur kampung dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat agar dapat mencegah penyebaran Covid-19.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Kepala kampung Gedung Rejo Berpesan Kepada KPM agar mengunakan uang dengan sebaik-baiknya dana BLT yang diterima sebesar Rp 300.000 agar dapat meringankan beban ekonomi keluarga ditengah Pandemi. “Dalam kesempatan ini saya selaku Kepala kampung yang merupakan Perpanjangan Tangan Pemerintah di tingkat kampung sangat mengharapkan Dana yang Saudara terima ini dapat dipergunakan dengan Sebaik-baiknya agar dapat meringakan beban keluarga ditengah Pandemi Covid-19 yang masih sangat menghawatirkan.

Baca Juga  Bimtek PK21 BKKBN Way Kanan di Kampung Bali Sadar Utara.

Sugeng Riyadi mengatakan bahwa KPM BLT-DD ini ditetapkan melalui Musyawarah kampung Khusus dan bukan berdasarkan keinginan pemerintah kampung mulai dari RT/Kepala Dusun Masing masing wilayah saja, apalagi keinginannya sendiri selaku Kepala kampung. KPM BLT ini ditetapkan melalui Musyawarah kampung Khusus bukan karena keinginan Pemerintah kampung apalagi keinginan pribadi tidak ada sama sekali, melewati pembahasan yang sangat terbuka.

Baca Juga  Ekonomi ISLAM Mau Maju PENUHI 3 PAKTOR

Dalam Acara Ini juga disampaikan agar masyarakat tetap mengikuti Prokes Covid-19 dengan sebaik-baiknya agar jangan sampai ada masyrakat kampung Gedung Rejo Kecamatan Baradatu yang Terpapar Covid -19, Waspada dan tetap Patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19,”Pungkasnya.Habibi