Radarwaykanan. Com, Negeri Besar, – Pemerintah Kampung Bima Sakti Kecamatan Negeri Besar lakukan Musdus sebagai acuan rencana Pembangunan Kampung. Kamis (14/9)
Musyawarah dusun atau Musdus adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Musyawarah Dusun bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya. Pada tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Musdus merupakan tahapan yang wajib untuk dilaksanakan sebelum diadakannya Musyawarah Desa (Musdes).
M. Hadi Qomarul selaku Kepala Bima Sakti menjelaskan, kegiatan Musdus bertujuan untuk mengetahui apasaja yang menjadi permasalahan di setiap Dusun.
“Musyawarah Dusun ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi dan permasalahan di lingkungan tingkat Dusun. Sebelumnya kita telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di tingkatan RT dan RW, sehingga hari ini kita tinggal mengkerucutkan permasalahan sesuai rangking atau urutan prioritas. Jadi, semua aspirasi warga bisa diserap dan hasil dalam Musdus ini akan di rekap oleh Tim penyusun RPJMDesa lalu diajukan kepada BPD dan Pemerintah Kampung, kemudian menetapkan usulan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan forum Musdes dan Musrenbang nanti,” tutur M. Hadi Qomarul
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, “Usulan-usulan warga, semuanya tertampung dalam musyawarah dusun ini, mulai dari bidang ekonomi yang melingkup sosial kemasyarakatan, pendidikan dan layanan kesehatan, infrastruktur, ekonomi pertanian, peternakan, perkebunan, kehutanan, kepemudaan, industri, bidang adat, bidang agama, sampai kegiatan-kegiatan yang bersifat norma dan kebiasaan warga ditampung untuk diajukan dalam musyarawarah perencanaan pembangunan Kampung (Musrenbang) Tahun 2024,” pungkasnya.
RWK/JONI