[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Negeri Agung (RWK), – Pemerintah Kampung Bandar Kasih, Kecamatan Negeri Agung menggelar Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022, di balai kampung setempat.
Hadir dalam kesempatan itu, Pj Kampung Bandar Kasih Heni Karol Susanti,SE, Ketua BPK Kampung Bandar Kasih,PLD Kampung Bandar Kasih Kholisdianto,PLD Kecamatan Nursaid,seluruh aparatur kampung dan unsur perwakilan masyarakat guna penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Tahun Anggaran 2022.
Pj Kampung Bandar Kasih,Heni Karol Susanti,S.E mengatakan, Muskamsus penetapan KPM BLT-DD tahun 2022 itu merupakan tindak lanjut dari tahapan sebelumnya. Sebab, di tahun anggaran 2022 ini setiap kampung wajib menganggarkan minimal sebesar 40% dari total pagu anggaran dana desa tahun 2022 untuk BLT-DD.
“Pemerintah kampung wajib menganggarkan minimal 40% dana desa tahun 2022 ini untuk BLT-DD, dan ini harus dilaksanakan oleh kampung,”ujar Pj Kampung Bandar Kasih Heni Karol Susanti,S.E.
Karena itu, kata dia, berdasarkan verifikasi dan validasi untuk penerima BLT-DD tahun 2022 di Kampung Bandar Kasih sebanyak 64 KPM. dan jumlah KPM BLT-DD itu ditetapkan dalam Muskamsus tersebut. Penetapan jumlah KPM BLT-DD itu selama satu tahun dari bulan Januari-Desember 2022 mendatang, setiap KPM akan menerima BLT-DD sebesar Rp300000 ribu perbulan.
“Sedangkan, untuk pencairannya tetap menunggu pencairan dana desa tahap pertama. Mudah-mudahan dalam penyaluran BLT-DD tahun 2022 ini tidak ada kendala,” jelasnya.
Ditambahkannya, selain minimal 40% dana desa untuk penyaluran BLT-DD, tahun anggaran 2022, peruntukan pagu dana desa juga telah ditetapkan sebesar 8% untuk anggaran penanganan Covid-19, dan sebesar 20% untuk anggaran ketahanan pangan.
“Saya harap masyarakat dapat memaklumi dan memahami dengan kondisi anggaran dana desa di tahun 2022 ini, artinya jika ada program kegiatan Kampung yang belum dapat dipenuhi itu bukan karena keinginan kampung tetapi karena kondisi anggaran yang minim.”pungkasnya RWK/A.Said