Dituduh Pungli! Oh…Tidak

sosial Budaya5 Dilihat
Rambat Kepala kampung Kemu

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Banjit (RWK)– Kepala Kampung Kemu dan kepala kampung Campang Lapan angkat bicara mengenai pemberitaan di salah satu media Online yang mengatakan mereka melakukan pungutan terhadap kendaraan proyek sebesar Rp 50.000 yang terletak di dusun 3 kampung kemu Kecamatan Banjit kabupaten Way kanan yang Lahannya milik PT WAY PERDANA ENERGI yang dikerjakan oleh PT ACSET (8/5).

Baca Juga  Tidak Semua Orang Bisa Diberikan Vaksin Covid

Kami selaku kepala kampung sangat tidak membenarkan berita tersebut, nama baik kami atas pemberitaan tersebut sedikit tersemarkan, karena pemberitaan tersebut hanya sepihak dan termasuk dalam kategori berita hoax, dikarenakan tidak melalui konfirmasi kepada kami selaku kepala kampung yang ada didalam pemberitaan tersebut.

Mujiyanto kakam campang lapan

” Dalam Kegiatan pembangunan Proyek tersebut jelas ada aparat penegak hukum TNI dan Polrinya mas, jika kami melakukan pungli maka mereka tidak akan tinggal diam aja. Di sini jelas ada kontraktor Mas Agung, Mahfud, Supri, Deni, hari, dan pitra mereka ini semua adalah karyawan proyek Pembangunan an pembangkit listrik tenaga mini hidro (PLTM) yang ada di aliran sungai Wain Way kanan.” Ungkap Rambat yang dibenarkan juga oleh kepala Kampung Campang lapan.RWK/Habibi

https://luglawhaulsano.net/4/8420418