[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Negeri Agung (RWK)– stok pupuk Subsidi di Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan cukup untuk menyuplai para petani meskipun mengalami kenaikan.
salah satu petani Bandar Dalam, hari merasa bersyukur karna bisa dapat pupuk subsidi jenis Urea di agen kios penjualan pupuk di Kecamatan Negeri Agung, meskipun harga pupuk subsidi jenis Urea dan Phonska mengalami kenaikan.
“Kalau kemarin harga pupuk Urea itu berkisar harga Rp.110 ribu, sekarang naik mejadi Rp 130 ribu persak nya, sedangkan Phonska dari Rp.180 ribu menjadi Rp.190 ribu persak nya. Kami berharap pemerintah bisa mendengar keluhan kami dan tidak menaikkan harga pupuk subsidi.” ucapnya
Sementara, pemilik kios pupuk di kecamatan Negeri Agung menyatakan bahwa “kenaikan harga pupuk subsidi ini di karenakan kuota pupuk subsidi kita di kurangi, tetapi meskipun kouta pupuk kita di kurangi insyaallah tetap cukup untuk menyuplai kebutuhan para petani.”tegasnya
Seperti diketahui, Kementerian Pertanian telah menerbitkan Permentan Nomor 49 tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021.
Dalam peraturan tersebut, harga pupuk urea yang semula Rp1800/kg, naik Rp450 menjadi Rp2.250/kg, lalu pupuk SP-36 dari HET Rp2.000/kg naik Rp400 sehingga menjadi Rp2.400/kg.
Sementara itu, pupuk ZA mengalami kenaikan Rp300 menjadi Rp1.700/kg dan pupuk organik granul naik sebesar Rp300, dari yang semula Rp500/kg menjadi Rp800/kg.RWK/Alba