Hampir 2 Tahun Kasus Jalan Ditempat

[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]

Blambangan Umpu RWK – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Sinnudin di lapas Way Kanan pada tanggal 27 Februari 2019 yang telah dilaporkan ke Polres Way kanan, sampai sekarang belum mendapatkan titik terang, Padahal kasus tersebut sudah hampir dua tahun tapi sampai sekarang masih saja terkesan tidak jelas. Hal itu membuat Sinnudin merasa heran karena dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya itu sangat terang benderang, tetapi penyelidikannya justru tidak jelas hingga sekarang, untuk itu Sinnudin siap menghadirkan saksi baru bila diperlukan oleh penyidik.


“Saya benar benar heran ada apa dengan penegak hukum kita di Way kanan ini, saya laporan ke Polres Way kanan kan tanggal 27 Februari 2019 yang lalu, dan sekaranag sudah masuk Desember 2020, artinya hampir dua tahun, saya sudah diperiksa, saksi saksi juga sudah diperiksa, akan tetapi kok hingga kini belum ada keputusan, padahal semua jelas, ada hasil visum, ada saksi, ada bukti, terus apa lagi yang penyidik Polres Way kanan perlukan, dan malam ini kalau penyidik kurang saksi saya bawa ini salah seorang saksi mata langsung yang menyaksikan kejadian tersebut,” ujar Sinnudin.

Baca Juga  Hujan Membawa Berkah Tersendiri Bagi Petani Jagung


Dalam pada itu. Permasalahan mandegnya laporan Sinnudin di Polres Way kanan tersebut sudah pula di sentiloleh Hi. Yozi Rizal SH, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, dan bahkan Hi. Yozi Rizal berniat mempertanyaakan langsung kasus tersebut ke Polda Lampung, mengapa laporan tersebut sudah hampir dua tahun tetapi tetap belum memiliki titik terang.


“ apa iya kasus tersebut belum ada titik terang, coba nanti Kami akan panggil Pihak Polda untuk memperperjelas masalah itu, kalau memang ada Anggota yang terlibat ya silakan di tindak lanjuti demikian pula kalau memang ada dari lapas yang terlibat kenapa harus di tutup tutupi, sebab itu menghilangkan azaz keadilan,’ tegas Hi Yozi Rizal SH. Saat dikofirmasi terkait kasus tersebut beberapa waktu yang lalu.
Diterangkan bahwa, Sinnudin telah melaporkan penganiyaan atas dirinya di dalam lapas Kelas II b Way kanan.

Baca Juga  Dikukuhkan, Karang Taruna Way Kanan Diminta Hadirkan Inovasi


“Hari itu, sesaat setelah saya dibesuk oleh keluarga saya, saya dijemput oleh seorang tamping (warga binaan yang dikaryakan red), yang bernama saimun atas perintah Herdi petugas lapas. Saat saya keluar gerbang dari blog tempat saya ditahan di blok A , pintu tersebut langsung dikunci oleh Roni, dan tiba-tiba saat itu juga saya dikeroyok oleh warga binaan atau narapidana lain dari Blok B yang saya sendiri tidak tahu penyebabnya ap, ada yang memukul saya dengan balok dan ada yang menusuk saya dengan obeng serta memukul dengan tangan kosong, yang dikomandoi oleh warga binaan lain yang bernama Erik,” jelasnya.

Baca Juga  Kapolsek Gunung Labuhan Akan Gencar Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan


Terkait permasalahan tersebut sebenarnya korban sudah berkali-kali melakukan konfirmasi kepada Kapolres Way Kanan, akan tetapi selalu dijawab dengan diminta untuk bersabar mengenai hal tersebut.
Terpisah, AKBP Binsar Manurung Kapolres Way Kanan, saat dikonfirmasi Radar menyatakan bahwa kasus ini sebenarnya masih terus berlanjut.
“Laporannya masih terus berlanjut, tapi memang ada kendala terkait saksi – saksi yang sudah dipindahkan dari lapas Way Kanan tersebut, Nanti akan kami lanjutkan dan gelarkan kembali mengenai kasus ini,” tutup Kapolres Way Kanan tersebut. RWK/AT