[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Gunung Labuhan(RWK),– Pelaksanaan pendataan dan validasi atau pemutakhiran Sustainable Development Goals (SDGs) desa di Kampung Gunung Pekuon Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.
Pejabat Kepala Kampung Gunung Pekuon Evana Dewi SH dalam pengarahannya mengatakan, kebutuhan SDM relawan pendataan harus disesuaikan dengan populasi penduduk ditingkat RT.
“Jumlah fokja relawan relatif, karena basisnya kita adalah Kampung maka jumlah personil POKJA masing masing desa berbeda” kata,Kamis (18/03).
Pokja relawan pendataan sendiri menurut Evana Dewi, adalah pokja yang dibentuk di setiap Kampung dengan melalui Surat Keputusan (SK) Kades.
Dengan struktur organisasi Kades sebagai pembina, Sekdes Ketua, Kasi Pemerintahan sekretaris, dan anggota diambil dari unsur perangkat Kampumg mulai dari RT, RW, LPM, Karangtaruna, KPM dan unsur masyarakat.
Lebih jauh Evana Dewi menjelaskan, mekanisme pembentukan Pokja relawan pendataan SDGs Kampung memakai sistem musyawarah dengan mengedepankan semangat kerelawanan, kegotong royongan dan partisipatif.
Saat ini, Kata Evana pembentukan pokja relawan pendataan masih tahap sosialiasi dengan tetap memperhatikan schedule dari Kemendes PDTT. Karena deadline pendataan SDGs desa sampai akhir Mei 2021.
“Untuk update data IDM (Indeks Desa Membangun) sedang berjalan, dan pendataan SDGs desa sampai dengan 31 Mei 2021,” jelasnya.
Untuk proses pembentukan Pokja relawan pendataan, Evana Dewi mengaku belum ada kendala karena sosialisasi masih berjalan dan belum terselesaikan semuanya.
Sedangkan biaya operasional pokja relawan pendataan, menurutnya dapat dilakukan oleh Kampung sendiri khususnya diambilkan dari Dana Desa (DD).
“Insyaallah penganggaran bisa dilakukan oleh Desa, khususnya dari DD,” pungkasnya. (RWK/Kadarsyah)