Gunung Baru Lakukan Pendataan SDGs

sosial Budaya22 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Gunung Labuhan (RWK), – Pembekalan Pokja relawan Program Pendataan SDGs desa tahun 2021 Kampung Gunung Baru Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten way kanan bertempat di balai Kampung Gunung Baru Jumat (09/04/).

Pembekalan Pokja relawan program pendataan SDGs yang dilaksanakan di kantor Kampung Gunung baru dihadiri oleh Sawal SE.MM PJ kepala kampung Gunung Baru, Babinsa kopda Taufik Hidayat, ketua BPK Gunung Baru, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan Petugas Pendata.

Kebijakan Program Pembangunan berbasis SDGs Desa pada prinsipnya sudah dilaksanan oleh desa sesuai dengan kewenangan desa sebagaimana amanah UU No. 06 tahun 2014 Tentang Desa. SDGs (Suistanable Development Goals) Desa merupakan pembumian SDGs (global) dengan menambahkan poin kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Dalam konteks pembangunan desa tersebut, saat ini dibutuhkan arahan pembangunan yang lebih sesuai kondisi lapangan, yaitu yang detil atau mikro, mencakup aspek metode, substansi, dan tujuan akhir, serta tertuju pada kawasan yang sangat kecil, sampai pada pemanfaat keluarga atau individu. Sustainable Development Goals (SDGs) atau di Indonesiakan menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) berposisi mengisi segenap kebutuhan tersebut.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Dengan Dana Desa Negeri Ujan Mas Terus Melakukan Pembangunan

Kali ini sasaran pelaksanaan kegiatan sosialisasi, pembentukan pokja relawan pendataan desa (SDGs) Desa 2021 adalah Kampung Gunung Baru, kecamatan Gunung Labuhan, kabupaten way kanan.

Selanjutnya kegiatan sosialisasi sekaligus pembekalan tim Pokja Relawan Pendataan SDGs bertujuan untuk memberikan penguatan baik konseptual maupun substansial terkait SDGs Desa kepada pemerintahan desa, tim pokja relawan pendataan SDGs Desa dan masyarakat umumnya.

Pihak yang Terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ialah Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, Pemerintah Daerah kabupaten dan kota.

Pengembangan SDGs Desa sesuai dengan PP No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dalam hal ini SDGs Desa merupakan pembangunan total atas desa, yang aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.

Baca Juga  Jelang HUT ke 76 TNI Bagikan Sembako Kepada Warga Juku Batu

SDGs memenuhi kebutuhan akan detil pembangunan yang lebih sesuai dengan kondisi riil dan diterjemahkan sampai level desa menjadi SDGs Desa. Karenanya mendata dari desa, dusun, keluarga dan individu adalah satu-satunya kesempatan untuk memutakhirkan data mikro dengan maksud dan tujuan untuk mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data.

” Diharapkan nantinya Tim Relawan Pendataan SDGs Desa dapat melaksanakan alur tahapan pendataan berbasis Data Desa, Dusun, Kepala Keluarga dan Individu secara maksimal agar didapatkan data yang akurat sebagai dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan pembangunan prioritas dan berkelanjutan.

Sawal SE.MM PJ Kepala Kampung menjelaskan, hari ini kebetulan ada pembekalan untuk pendataan akhir dari pada program pemerintah menteri desa yaitu SGDs 2021 untuk mengisi data SGDs desa membangun, dengan tujuan supaya data masyarakat itu benar-benar sesuai dengan keadaan desa, baik itu dari data kependudukan,sosial, budaya dan ekonomi.Intinya dengan data-data ini menjadi tolak ukur demi kesejahteraan kita kedepan.

Baca Juga  Plt Camat Negeri Agung siap Antisipasi Penyebaran Covid-19 Jelang Pilkakam

”Tentunya yang ikut mengisi permulir itu di ambil beberapa unsur karena di dalam pokja itu harus di ambil dari perangkat desa atau kampung terutama para kadus yang memiliki wilayah,”katanya.

Pada Titik inilah kepala desa atau kepala kampung berperan penting dalam memimpin proses pemutakhiran data SDGs Desa. Tugas kepala desa dalam hal ini ialah:

Menetapkan Pokja Relawan Pendataan Desa dalam surat keputusan kepala desa.
Menggunakan dana desa atau sumber pendapatan lain dalam APB Desa untuk proses pelaksanaan pemutakhiran data SDGs Desa memantau dan mengawasi proses pelaksanaan pemutakhiran SDGs Desa Melaksanakan musdes penetapan hasil pemutakhiran data SDGs Desa.RWK-W/HABIBI A.P