Grup Medsos Tidak Sehangat Pilkada Kemarin,

[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]

Blambangan Umpu – Di zaman yang modern ini, media sosial sudah seperti menjadi bagian dari kegiatan sehari – hari yang kita lakukan. Maksudnya, kebanyakan orang saat ini setiap harinya pasti ada waktu untuk melihat media sosial. Media sosial sendiri sudah menjadi platform pergaulan maupun tempat tersebarnya informasi.

Kabar Way Kanan, merupakan salah satu Grup Besar yang beranggotakan lebih dari 47 ribu orang. Grup ini terdapat di salah satu Media Sosial besar pula. Seperti nama dari grupnya, kita dapat mengetahui berbagai kabar terbaru dari grup yang satu ini.

Baca Juga  Sairul Sidiq S,H Segera Konsolidasi Partai Kebangkitan Bangsa

Saat masih dalam nuansa Pilkada kemarin, ada banyak sekali masyarakat yang bersitegang di dalam grup ini. Tapi, setelah Pilkada usai, grup ini kembali tenang dan tidak ada lagi oknum anggota grup yang saling memojokkan satu sama lain.

Salah satu pakar IT yang tidak mau disebutkan namanya ikut mengomentari fenomena yang terjadi sekarang ini. “Memang kebanyakan orang sekarang lebih berani berekspresi di media sosial. Fenomena ini disebut juga sebagai disinhibition effect,” terangnya.

Baca Juga  PKK Kampung Gunung Sari Sosialisasi 6 M

“Disinhibition effect ini merupakan ketidakmampuan seseorang dalam mengendalikan perilaku, pikiran, dan perasaannya di dunia maya. Hal seperti ini terjadi karena media sosial memberikan peluang kepada kita untuk menjadi orang lain atau orang yang kita inginkan. Atau bisa juga orang yang seperti itu karena mereka ingin menunjukkan diri bahwa mereka itu ada di media sosial tersebut. Istilah kerennya “Caper” atau cari perhatian,” tegas pakar IT tersebut.

Baca Juga  Warga Tanjung Raja Giham Antusias Ikuti Vaksin Massal Di UPT Puskes Bumi Baru

Sebagai penutup, pakar IT ini memberikan pesan untuk ber-media sosial yang baik. “Gunakanlah media sosial untuk hal – hal yang memiliki manfaat untuk kita semua. Jangan sampai kita juga menjadi orang lain dan berbuat semau kita di dalamnya. Ingat, jejak digital itu tidak mudah hilang begitu saja. Apalagi sekarang sudah ada Undang – Undang ITE yang bisa membuat kita terjerat hukuman,” tutupnya. (RWK/AT)