Gunung Labuhan (RWK),- Minimnya jumlah Dana Desa yang dikucurkan, sementara peruntukan yang harus diprioritaskan terlalu banyak, hal itulah yang menjadi kendala pemerintah Kampung Gunung Sari Kecamatan Gunung Labuhan telah dua tahun gagal membangun Gedung Serba Guna (GSG).
Dalam pelaksanaan musrenbang Kampung Gunung Sari tahun anggaran 2022 Kemarin (04/01) yang menjadi tahapan awal perencanaan pembangunan di kampung, pemerintah kampung setempat harus mampu membagi anggaran yang hanya tersisa 32% dari sisa anggaran dana desa yang diarahkan sebagai pemberdayaan masyarakat.
Dalam musrembang tersebut pemerintah Kampung Gunung Sari Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan telah merencanakan pembangunan Gedung Serba Guna di Kampung Gunung Sari.
Namun, sebagaimana disampaikan Kepala Kampung Gunung Sari Hendra Gunawan melalui Sekretaris Kampung Marwanto mengatakan kemungkinan besar rencana tersebut akan gagal, akibat kecukupan dana yang dikelola dari minim nya anggaran di tahun 2022.
“Seperti yang kita tau bahwa dalam Perpres No.104 Tahun 2021 tentang pengelolaan dana desa ditahun 2022 itu, jelas yang diperuntukkan sebagai pemberdayaan masyarakat hanya tersisa 32% itu mencakupi pembangunan dan lain sebagainya, dan dari hasil musrenbang kemarin, rencananya kita akan membangun GSG dan kemungkinan itu gagal, sebenarnya rencana ini sudah dari dua tahun lalu namun selalu gagal akibab kekurangan dana, kalau ingin membangun gedung tersebut dari dana pribadi kan tidak mungkin,” ungkap mahasiswa STAI Al-Ma’arif ini, Rabu(05/01).
Meskipun gagal membangun GSG bukan berarti Pemerintah Kampung Gunung Sari tidak membangun, akan tetapi sebagaimana disampaikan Sekretaris Camat Gunung Labuhan Joni Effendi SE, MM mengatakan pemerintah Kampung Gunung Sari akan tetap membangun Rumah Balai Masyarakat (RBM) ditahun 2022, namun tetap menunggu Juknis ditahun 2022.
“Pembangunan RBM, cuma masih menunggu juknis dana desa tahun 2022,” pungkasnya.