[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu(RWK), – Inspektorat Way Kanan dinilai tidak tegas dan terkesan pilih kasih dalam penegakan hukum terkait kuatnya dugaan penggelapan Dana Hibah yang dikelola BUMKam Gemah Ripah kampung Gunung Sangkaran.
Ketua Harian DPP LSM Emppati, Adi Suratman mengatakan Inspektorat Way Kanan terkesan takut dan lamban dalam memberikan tindakan tegas terhadap Pengelola BUMKam Gemah Ripah. Padahal, BUMKam itu sudah terlambat mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
“Inilah lemahnya penegakan Hukum kita. Selalu dan selalu memberikan toleransi kepada mereka – mereka yang sudah jelas menimbulkan kerugian negara,” ujar Adi
Masih menurut Adi, ia menduga bahwasannya tidak hanya kasus BUMKam Gemah Ripah yang banyak diberikan kelonggaran, melainkan juga kasus – kasus lainnya.
“Kalau yang satu ini saja tidak tegas, kuat dugaan saya, pasti sudah banyak kasus – kasus yang lain yang dibeginikan dan ini sama saja Pemerintah kita sengaja memelihara para pencuri uang rakyat,” tegasnya.
Lebih jauh Adi mengharapkan Inspektorat harus segera memperbaiki citranya, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat akan penegakan hukum di Bumi Ramik Ragom.
“Kalau sekiranya para Pejabat Inspektorat tak mampu menindak, saya rasa lebih baik mundur saja, masih banyak kok putra daerah yang mampu dan tegas untuk menempati jabatan anda,”pungkasnya.
Diketahui, BUMKam Gemah Ripah masih juga belum mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan dalam pembuatan kandang ayam di kampung gunung Sangkaran. Padahal, hasil Audit Inspektorat jelas menyebutkan negara telah dirugikan hampir sebanyak 30 juta rupiah yang seharusnya dikembalikan hari selasa (16/3) lalu. RWK-W/AT