Diduga Jarang Masuk Absensi Penuh

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Way Kanan – Kepala Koordinator SP RRI Way Kanan berinisial IS diduga memakan gaji buta. Dugaan tersebut berasal dari sumber Radar Way Kanan yang mengatakan bahwa oknum ini tidak pernah masuk sejak Agustus lalu.

Bahkan, lanjut sumber itu, selain sering membolos, IS juga diduga hanya menitip absen untuk memenuhi laporan kinerja hariannya. “Iya, kerjanya hanya menitip absen saja dan sangat jarang sekali ke kantor,” tegas narasumber tersebut.

Baca Juga  Dua Hari PAN Gelar Vaksinasi Massal

Memastikan hal itu, Radar Way Kanan mengunjungi kantor RRI Way Kanan dan benar bahwa IS tersebut tidak berada di kantor. Saat di konfirmasi, yang bersangkutan beralasan sedang berada di Bandar Lampung. “Saya sedang menghadap Kepala RRI di Bandar Lampung. Saya ke Bandar Lampung juga urusan dinas mas, pekerjaan saya juga memang mengharuskan saya pulang pergi Kabupaten Way Kanan dan Bandar Lampung,” ,”kilahnya melalui aplikasi WhatsApp.

Baca Juga  Kepala Kampung Ramsai Giatkan Gotong Royong

Sebagai seorang petinggi, tindakan yang dilakukan IS sungguh tidak mencerminkan seorang pemimpin. Padahal, dengan pertimbangan dalam upaya peningkatan kinerja Pegawai di lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), pemerintah memandang perlu diberikan Tunjangan Kinerja. Atas dasar itu Presiden Joko Widodo pada tanggal 23 Oktober 2015 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan LPP RRI.RWK/AT

https://luglawhaulsano.net/4/8420418