Camat Negeri Agung Dampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Lakukan Sosialisasi

Pemerintahan5 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Negeri Agung (RWK), – Guna kampung memiliki peta batas wilayah yang real, Kepala Bagian Tata Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Sufrianto,S.A.N. didampingi Camat Negeri Agung Hepi Haryanto,S.E, melaksanakan sosialisasi Permendagri nomor 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas Kampung yang di ikuti seluruh Kepala Kampung Se-kecamatan Negeri Agung dan Sekertaris Kampung di balai kampung Bandar Dalam, Rabu (23/03).

Baca Juga  Tok! SKB Tiga Menteri Terkait Cuti Bersama 2022 Sudah Terbit, Ini Penjelasanya

Dalam arahannya, Kepala Bagian Tata Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Sufrianto, Menegaskan bahwa sosialisasi Permendagri nomor 45 tahun 2016 tindak lanjut dari Perpres nomor 23 tahun 2021.

“Dalam permendagri ini, kita di perintahkan Mendes untuk menyelesaikan peta kampung, ini adalah tahapan yg kita lewati dalam penegasan tapal batas desa dengan sekala 1.5000 oleh BiG yang ditunjuk pemerintah untuk menangani peta secara satelit serta difoto dari satelit dengan resolusi yg sangat tinggi.”jelas Suprianto

Baca Juga  KPU Way Kanan Ikuti Bimbingan Teknis Manajemen Pemilu 2024

Lebih lanjut, sesuai aturannya permendagri ini ada 3 tahap, yakni tahap penetapan yang meliputi pengumpulan dokumen termasuk mengumpulkan peta-peta kampung yg ada, tahap penegasan meliputi Penyimpanan dokumen, dan yang terakhir tahap pengesahan meliputi tim menyusun rancangan jadi peta dan kita perbup kan.”tambahnya

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Dalam pada itu, untuk penyelesaian batas kampung jika suatu saat terjadi sengketa maka camat wajib menyeslaikan secara musyawarah dan mufakat, tentunya harus melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat dalam menentukan batas-batas kampung.
Untuk proses pembuatan peta ini dapat di anggarkan lewat Dana desa namun ada surat edaran Bupati di himbau, mengingat beban anggaran APBKamp sudah sangat luar biasa.”tutupnya (RWK/Alba).