[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Baradatu (RWK)- Bangunan SDN 01 Gunung katun Kecamatan Baradatu Kabupaten way kanan yang mendapat dana perehapan, tahun anggaran 2019-2020 belum seumur jagung bangunan tersebut sudah rusak.
Berdasarkan penelusuran jurnalis Radar way kanan di lapangan menemukan dugaan bangunan tidak sesuai dengan juknis terlihat dari kondisi bangunan yang masih baru dan belum pernah digunakan keramik dinding sudah pecah dan pengerjaannya asal.
Saat menemui kejanggalan jurnalis Radar menghubungi Bapak Bambang selaku kepala sekolah melalui via telepon, dan mempertanyakan bangunan SDN 01 Gunung katun. Beliau mengatakan bangunan tersebut sudah lama.
Dibangun tahun 2018 dan bukan bangunan saya, saya baru menjabat tahun 2019 jadi saya tidak tau persis. Katanya
Saat ditanya berapa anggaran Rehab SDN 01 tersebut Bambang mengatakan saya tidak tahu karena saya menjabat tahun 2018, sedangkan bangunan tersebut tahun 2018, disitu sudah terlihat kejanggalan-kejanggalan karena kepala sekolah mulai kebingungan dan gugup menjawab pertanyaan awak media.
Terlihat dari jawaban kapan Bapak menjabat kepala sekolah dia mengatakan 2019 eh 2018. Kapan bangunan tersebut pendapat Rehab tahun 2019 eh 2018. Dari situ sudah terlihat kejanggalan di lapangan dan saat dikonfirmasi kepala sekolah tersebut seperti kebingungan.
Diduga perahapan gedung SD 01 Gunung katun Kecamatan Baradatu sarat korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah.
Bangunan baru dan belum seumur jagung tapi sudah rusak.RWK/HABIBI A.P