WAKIL RAKYAT MIRIS WARGA ABAI KAN PROTOKOLER KESEHATAN

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Gunung Labuhan ,- Puskesmas Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan memastikan kesiapannya dalam membantu pelaksanaan Pilkada dengan Protokoler kesahan sebagaimana yang diharuskan, hal itu disampaikan oleh Sopian Ke[pala Puskesmas setempat menyikapi harapan masyarakat akan keamanan kesehatana saat pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang.

“Sesuai dengan perintah Pimpinan dan juga mengacu pada regulasi yang ada, pada penyelenggaraan pilkada Way Kanan mendatang sangat rawan dengan terjangkitnya masyarakat selaku mata pilih dengan Covid-19, maka kami UPT. Puskesmas Gunung Labuhan, memastikan kesiapan kami dalam persiapan pengamanan kesehatan masyarakat, dengan harapan warga tidak petrlu lagi hawatir dan datang berbondong bondong ke TPS, untuk ikut ambil bagian menyumbangkaamn suara mereka pada pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan Tahun 2020.” ujar Sopian.

Baca Juga  Kapolres Jadi Relawan Pertama Divaksin Covid-19 di Way Kanan

Namun demikian lanjut Sopian pihaknya masih menunggu hasil Rapat koordinasi dengan Unsur Pimpinan Kecamatan setempat, termasuk PPK maupun Bawaslu Kecamatan,

“Pokoknya apapaun tugas demi kelancaran kenyamanan dan keamanan pelaksanaan Pilklada Way kanan mendatang, selagi itu sesuai dengan Tugas Pokok dan Pungsi Kami di Puskesmas, kami siap,” tegas Sopian.

Adapun pernyataan kesiapan tersebut, tentu tidak luput dari tupoksi Puskesmas itu sendiri yang merupakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat pada umumnya.

Terpisah Hi. Romli S.Pdi, Tokoh masyarakat Gunung Labuhan yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Kewtua DPRD Way Kanan menyatangkan sikap masyarakat Way kanan yang masih abai dengan Protoler Kesehatan, yang telah ditentukan oleh Pemerintah, dan mendukung sepenuhnya penerapan sangsi oleh pihak yang berkompenten kepada para pelanggar,

Baca Juga  PPK Gunung Labuhan Sosialisasikan 12 Hal Baru di Pasar Gunung Labuhan

” Saya dengar tadi Kapolres, Dandim dan beberaoa pihak lain melakukan penyluhan dan edukasi di Pasar Km 2 Blambangan Umpu, itu baik sekali, dan jangan terlalui lemah dan minmggu ndepan kalau masih ada yang melanggar menurtut saya langsung saja diberi tindakan atau sangsi sosial, sehingga dapat memberi efek jera bagi pelanggar pelanggar itu, sedbab pemerintah membuat aturan itu sebenarnya untuk melindungi warganya dari covid, jadi aneh kalau warganya tidak mau menjalankannya, kita tidak boleh lemah dalam menerapkan aturan ambil contoh Kabuopaten lain yang selama ini zona hijau, tetatpi begitu ada yang terpapar, lanmgsung banyak, cukup kita kelihangan seoarang saja, ujar Hi. Romli,

Baca Juga  Polsek Baradatu Amankan Pelaku Diduga Larikan Gadis di Bawah umur

Harapan para pemangku kebijakan di Way kanan tersebut nampaknya akan menjadi kesia sia an, karena begitu Kapolres, Dandm dan anggotanya pulang , hampitr semua pedagang yang berjualan di pasaar Km 2 Blambangan Umpu itu kembali membuka masker mereka dengan alasan susah bernapas. H. HERMANSYAH