Tindak Lanjut Dugaan Kasus Penggelapan Dana BUMKam Gunung Sangkaran

Blambangan Umpu – Tindak lanjut penanganan kasus dugaan penggelapan dana sumbangan pusat dan dana pembuatan kandang Ayam yang berasal dari dana desa yang melibatkan anggota BUMKam Gemah Ripah Kampung Gunung Sangkaran masih tampak belum jelas. Pasalnya, hingga hari ini belum ada tanda – tanda kasus tersebut akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum (APH) atau seperti apa.

“Minggu lalu kita sudah mengadakan audit sebanyak dua kali. Dan memang sampai dengan sekarang, berkas yang diperlukan belum juga cukup,” ujar Irbanwil 1 Bakarudin, Selasa (3/11).

Baca Juga  Bentuk Kepedulian Pemerintah Kampung Terhadap Masyarakat.

Masih menurut Bakarudin, bahwa pihaknya masih akan melanjutkan audit yang berikutnya. dan ketika data dan berkas yang diperlukan sudah lengkap, mereka akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan (pengurus Bumkam red ) atau dari aparatur Kampung.

“Jadi Sampai dengan sekarang, proses dari pemeriksaan BUMKam Gemah Ripah ini masih terus berlanjut. Mudah – mudahan lancar dan kami bisa membuka serta memproses semuanya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Bakarudin.

Baca Juga  85 KPM Warga Gedung Batin Terima BLT-DD Bulan April

Sebelumnya pengurus BUMKam Gemah Ripah Kampung Gunung Sangkaran diduga tidak melaksanakan pembuatan kandang ayam sesuai dengan RAB. Dan juga uang Rp 80 juta untuk pembuatan kandang tersia – sia. Serta terkait dugaan penggelapan dana hibah sebesar Rp. 50.000.000,- ( untuk pembelian bibit Ayam ) yang berasal dari bantuan dana Pusat.

Baca Juga  Pemerintah Kampung Way Tuba Gelar Penyuluhan RPJMK

Dugaan ini muncul dari perkataan Ketua BUMKam ( Riko) tersebut yang mengatakan bahwa ia dan Pengurus BUMkam tidak pernah menerima uang itu. Semrntara dari Keterangan Kepala Kampung Gunung Sangkaran, ( Juanda red ), BUMKam Gemah Ripah telah menerimanya. Bahkan bukti transfernya masih ia simpan RWK./ AT