Sukseskan Amanat Permendes, Kota Bumi WK Gelar Rapat Ahir SDGs

Foto: Foto Bersama Tim Rapat Ahir Pemuktahiran Data SDGs.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Negeri Agung (RWK), – Upaya dalam mensukseskan pemuktahiran data IDM berbasis SDGs terus dilakukan Pemerintah Kampung Kota Bumi Way Kanan, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Waykanan dengan melaksanakan Rapat Ahir pemutakhiran data, Pada hari Minggu (30/5) Kemarin di Balai Kantor Kampung Kota Bumi Way Kanan.

Rapat Ahir Pemuktahiran Data SDGs Ini Tentunya amanat dalam Peraturan Menteri Desa PDTT No.21 tahun 2020 tentang Pedoman Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Dikonfirmasi Wartawan Radar Way Kanan Hari ini, Senin (31/05), Pj Kepala Kampung Kota Bumi Way Kanan Nazaruddin Amran Melalui Sekretaris Kampung Helia Putra Mengatakan Bahwa Pemutakhiran data IDM ini tentunya merujuk pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) tentang Pokja Relawan Pendataan setiap kampung yang dalam pelaksanaannya dibentuk Pokja dengan kepala kampung sebagai pemimpin yang memiliki tanggung jawab dalam pembangunan kampung masing-masing.

Baca Juga  Pupuk Subsidi Tidak Lagi Langka

“Pemutakhiran data berbasis SDGs Kampung merupakan pemutakhiran data IDM yang lebih detail, sehingga dapat menghasilkan informasi lebih banyak dan terperinci, Untuk itu, pada proses perbaikannya, ada pendalaman data hingga pada level RT, keluarga dan warga, Alhmdllh terkhusus Untuk Kampung Kota Bumi Way Kanan Progres pendataan SDGs sudah kami sukseskan kemarin pada Rapat ahir dengan kesepakatan bersama tim,” Ungkap Helia, Senin (31/5).

Baca Juga  Tenaga Didik Negara Batin Lakukan Vaksinasi

“Harapan Kami Pendataan SDGs ini dapat tercermin dengan baik dan riil sehingga nantinya dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif secara sosial, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan pemanfaatan sumber daya secara efisien, sehingga perekonomian warga dapat berkelanjutan dan juga bisa untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi secara inklusif di masa depan, dan kami ucapkan juga terimakasih kepada semua pihak terkait yg telah membantu dalam mensukseskan pendataan SDGs ini,” Lanjut Helia.

Baca Juga  Kapolsek Banjit Resmikan Rantau Jaya Sebagai KTN Covid

Sebagai Catatan, Dalam pendataan pemuktahuran data IDM berbasis SDGs ini tentu menjadi alat ukur untuk menentukan status perkembangan sebuah kampung dan sebagai rujukan dalam menyusun program pengentasan Kampung tertinggal sesuai dengan (Permendes) PDTT No.21 tahun 2020 tentang Pedoman Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.(RWK/AWAL).