Sahdana S.Pdi; Mereka Bekerja Karena Ada Yang Mempekerjakan!

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu – Adanya penangkapan para penambang emas yang diduga liar di Way  Kanan mendapat apresiasi dari sorotan dari berbagai pihak, sekaligus berharap  hal itu bukan hanya  Life service  Semata  melainkan benar-benar penegakan hukum yang adil dan merata  dan tidak tumpul sebelah , karena selama ini  belum pernah terdengar  melakukan penangkapan  terhadap  orang-orang yang menjadi pemodal dan ataupun menampung atau membeli Emas hasil para penambang liar tersebut .

” Saya ini asli Way kanan, dan Tahu betul apabila salah satu keunggulan Kabupaten Way Kanan ini bahwa adanya Pertambangan emas serta batu mangan, dan khusus untuk Pertambangan emas ini saya juga tahu bahwa banyak sekali masyarakat kelas bawah atau masyarakat miskin di Way Kanan yang memang tidak memiliki lahan atau memiliki lahan namun tidak mampu menggarap nya karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit menjadi penambang emas dengan menggunakan sekop dan dulang di sepanjang Sungai Way Umpu dan aktivitas penambangan emas ini justru dapat menekan berbagai tindak kriminalitas di tengah masyarakat, dan saya juga cukup tahu bahwa setiap ada penangkapan yang ditangkap adalah para pekerja sementara yang punya tambang atau yang punya mesin sama sekali belum ada yang ditangkap, ini kan cukup miris karena mereka bekerja menambang emas itu untuk membiayai kehidupan mereka sehari-hari mulai dari anak sekolah beli beras dan sebagainya, jadi menurut saya ya yang harus tangkap itu adalah Para pemilik tambang serta pembeli emas hasil tambang liar itu bukan pekerjanya,  karena mereka bekerja untuk mencari makan bukan untuk mencari untung dan mereka bekerja karena ada yang mempekerjakan mereka,” ujar Sahdana  S.Pdi salah satu tokoh mayarakat Way kanan.

Baca Juga  Lapas Kelas IIB Way Kanan Remisi 267 Napi

” jadi saya bukan menolak penangkapan penebang liar makan Saya sangat mendukung karena kegiatan itu cukup mencemari lingkungan khususnya air, yang semula jernih dan dapat dipergunakan untuk mencuci meminum penguasa namun saat ini untuk cuci kaki pun sangat Riskan akibat kekeruhan nya dan bahkan  beberapa waktu yang lalu  Dinas Lingkungan Hidup Way  Kanan  juga menyatakan bahwa  air Sungai Way Umpu  tersebut  sudah terkontaminasi dengan berbagai limbah yang berbahaya  bagi kehidupan dan kesehatan  penggunanya, akan tetapi menurut saya yang lebih harus ditangkap adalah Para pemilik tambang dan para pembeli emas hasil penambang liar itu yang harus lebih dulu ditangkap. ”  tegas Sahdana.

Baca Juga  Adipati harapkan ASN paham Tupoksi dan Profesioanal

Dalam pada itu, pernyataan Sahdana yang merupakan mantan anggota DPRD Way Kanan serta saat ini sedang menunggu SK pelantikan sebagai anggota DPRD provinsi Lampung dari partai PDIP Perjuangan sangat masuk akal karena memang dalam beberapa tahun ini air Sungai Way Umpu sudah tidak dapat lagi di manfaatkan bagi kehidupan sehari-hari masyarakat. Hal itu dikarenakan aksi penambang penambang emas  di aliran  Sungai Way Umpu saja  melainkan   membet  ke  tebing-tebing , TI Red ),  yang airnya mengalir semuanya ke Way Umpu, sehingga  mengakibatkan airnya  yang tadinya jernih,  bersih dan sangat layak untuk dikonsumsi menjadi sebaliknya.

Baca Juga  Sari Jaya Salurkan BLT DD Bulan November 2021

Dwi Handoyo Retno SE.MM Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Way Kanan menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin aktivitas  penambangan  liar di Way Kanan . (RWK/Kadarsyah-Supriyadi)