Rakor Penetapan Penerima BLT DD Kampung Ramsai

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Way Tuba(RWK),- Rapat Kordinasi Penetapan Calon BLT DD Tahun Anggaran 2021, Kampung Ramsai Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, di Balai Kampung setempat, Sabtu (20/3).

Berdasarkan Permendes yang juga di perkuat dengan Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati, yang mengatur Anggaran Dana Desa pada sitausi pandemi diwajibkan masing-masing Desa untuk menggangarkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, untuk hal itu Kampung Bandar Sari mengadakan Rapat musawarah penentuan bakal calon penerima BLT DD tahun anggaran 2021.

Baca Juga  H.Mardani Umar Lakukan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Nampak hadir dalam acara tersebut, Rasidal Kepala Kampung Ramsai, Yuhepi Pendamping Desa, Babinsa Serka Jahidin, BPK, Serta Aparatur Kampung beserta undangan yang telah di tentukan, kegiatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan.

Rasidal Kakam Ramsai dalam sambutannya mengatakan tercatat 800 lebih jumlah Kepala Keluarga yang ada dikampung Ramsai yang sudah terdata. Sebagai penerima bantuan mulai dari Bansos, PKH, BPNT.

“Alhamdulilah tersisa 352 KK yang belum tersentuh oleh berbagai bantuan baik itu dari Kemensos atau dari yang lain, nah inilah tujuan utamanya kita untuk Rapat hari ini mencari solusi dan jalan terbaik untuk calon penerima manfaat BLT DD Kampung Ramsai tahun 2021, mudah mudahan jika semuanya sudah kita bahas dan kita Rapatkan juga dituangkan diberita acara hasil Rapat bersama, di kemudian hari tidak akan menimbulkan gejolak atau permasalahan,” tutur Rasidal.

Baca Juga  Berikan Pelayanan Prima Kampung Bonglai Antar Warganya ke Rumah Sakit

Terpisah, Ketua BPK Bambang menuturkan khusus pembahasan calon penerima BLT DD tujuannya agar masing-masing Dusun memberikan masukannya.

“Kegiatan ini juga bertujuan mendata warga yang belum pernah tersentuh oleh berbagai jenis bantuan dengan harapan dari hasil musyawarah ini dapat kita pertanggung jawabkan dan akan di tuangkan dalam hasil berita acara,” tuturnya.

Baca Juga  DEBAT JADI PERDEBATAN

Sementara itu, Pendamping Desa Yuhepi menjelaskan dalam proses pengajuan dan seleksi calon penerima Kampung Ramsai ini benar benar di seleksi dan dimusyawarahkan.

“Untuk Kampung ini, Calon penerima BLT DD Cukup banyak hingga mencapai 88 KPM per Tri wulan jika dikalikan empat brarti itu mencapay 352 KPM. Maka, sudah cukup banyak dana kita terserap oleh BLT DD. Oleh karena itu, harapannya hal ini jangan sampai menimbulkan permasalahan,” tutup yuhepi.(RWK-D/ Anta)