PTSL Kota Bumi Way Kanan Bebas Pungli

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Negeri Agung (RWK), – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertujuan membantu masyarakat mendapatkan legalitas aset tanahnya lebih mudah. namun, program pemerintah pusat itu disebut-sebut ada unsur pungutan liar (Pungli), praktik pungli ini diduga terjadi di kampung Kotabumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Hal tersebut langsung ditepis ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kampung Kota Bumi Way Kanan Solihin, menurutnya ada oknum yang sengaja membuat gaduh suasana atas dasar sentimen pribadi.

“saya tegaskan tidak pernah meminta ataupun memasang tarif terhadap pembuatan sertifikat tersebut, karna program PTSL yang digulirkan pemerintah terhadap kampung Kota Bumi Way Kanan itu gratis. kalau pun ada, itu pribadi warga sebagai ucapan terimaksih karena telah membantu segala bentuk administrasi seperti membeli materai, fotocopy dan melengkapi administrasi lain nya.” Jelas Solihin

Baca Juga  Misa Natal di Kampung Kalipapan

Masih menurut Solihin, ada 300 warga yang menerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kampung Kota Bumi Way Kanan di tahun 2017 yang terbagi di enam dusun, dari 300 sertifikat pada saat itu ada 25 sertifikat yang mana nama pemiliknya salah, dan kami kembalikan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Way Kanan untuk di perbaiki, setelah selesai langsung kami bagikan kepada masyarakat Kampung Kota Bumi Way Kanan,”ungkapnya

Warga Sangat bersyukur dengan dibantunya program PRONA/PTSL yang bergulir di Kampung Kota Bumi Way Kanan Foto Dok Awal-Herli

Selain itu, Sholihin menilai tidak adanya konfirmasi mengenai dugaan pungli tersebut baik tehadap pihaknya maupun warga setempat.

Baca Juga  Leni Fitriyani, S.H Harapkan Pilkakam Yang Aman dan Kondusif Di Bengkulu Raman

“Menurut kami sudah sangat transparan mengenai pengurusan sertifikat program PTSL tersebut, kalau pun ada berita dugaan tersebut itu adalah hoax, karena itu menduga duga tanpa adanya konfirmasi kepada kami.” tegasnya

Senada dengan hal tersebut, tiga masyarakat Kampung Kota Bumi Way Kanan Samsudin, Wannisak dan Midin saat dikonfirmasi Radar Way Kanan yang mewakili masyarakat yang lain di enam dusun mereka dengan Kompak menyatakan bahwa berita dugaan yang beredar tersebut tidak benar, bahkan program tersebut sebelumnya telah dimusyawarahkan bersama oleh pemerintah kampung bersama masyarakat Kota Bumi Way Kanan terkait program PTSL dengan transparan.

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan, Camat Negeri Besar Adakan Rakor Bulanan

“dengan adanya program PTSL ini kami sangat terbantu terutama di bidang ekonomi, seperti pengajuan pinjaman di Bank lebih mudah dengan adanya sertifikat sebagai jaminan”terangnya

Terpisah, mantan Kepala Kampung Kota Bumi Way Kanan dua periode Novra saat di konfirmasi Radar Way Kanan dikedimannya dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut hanya bersifat sentimen pribadi atau bohong.

“pada saat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017 di gulirkan saya selaku Kepala Kampung saat itu tidak pernah meminta apa lagi memasang tarip kepada masyarakat terkait realisasi PTSL tahun 2017, niat saya tulus ikhlas membantu dan melayani masyarakat.”pungkas Novra. (RWK/Awal/Herli/Syah)