PLN Kembali Beri Subsidi Hingga Juni

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu (RWK)-Pemerintah Pusat melalui PT. PLN (Persero) telah mengumumkan pemberian subsidi berupa diskon tarif listrik yang kembali diperpanjang selama tiga bulan dari April hingga Juni 2021 mendatang.

“Hal itu berdasarkan surat Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Nomor B-467/TL.04/DJL.3/2021 tanggal 2 Maret 2021, tentang perpanjangan subsidi tersebut untuk Triwulan ke II, program tersebut tentunya merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19,” jelas Ripano Ranting PLN Way Kanan

Baca Juga  Tim Gugus Tugas Kampung Way Tuba Bersama APH Tutup Pasar Pagi Kampung Setempat

Lebih lanjut, pada perpanjangan kali ini, program subsidi tersebut mengalami penurunan tarif diskon.

“jika sebelumnya untuk daya 450 VA mendapat diskon 100 persen, maka pada Triwulan II tahun 2021 ini hanya mendapat diskon 50 persen, Sedangkan untuk daya 900 VA sebelumnya mendapat diskon 50 persen, kini turun menjadi 25 persen saja.” Ungkapnya

Baca Juga  Proyek PUPR Provinsi Diduga Syarat Penyimpangan

“Dari hasil itu, maka ditetapkanlah ketentuan tersebut bagi pelanggan Rumah Tangga, Bisnis dan Industri, baik prabayar maupun pascabayar. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat mengetahui kebijakan baru ini, sehingga tidak bertanya-tanya lagi mengapa subsidi listrik tersebut berkurang pada perpanjangan 3 bulan kedepan.” pungkasnya (RWK-W/Alba)