Pemerintah Kampung Way Limau Bagikan BLT-DD & Insentif Kelembagaan

.

BerlangsungNya Pembagian BLT-DD Kampung Way Limau.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Negri Agung (RWK) – Pemerintah Kampung Way Limau, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Bersamaan dengan berbagai Insentif kelembagaan Kampung tentunya yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahap I tahun 2021.

Penyaluran BLT-DD dan Insentif Dana Desa tersebut, dilakukan di Balai Kampung Way Limau, Jum’at (07/05) dengan tetap mematuhi Protocol Kesehatan (Prokes) 3 M.

Baca Juga  Harga Pupuk Ikuti Tren Corona

Pj Kepala Kampung Way Limau Nada, SE.,MM Melalui Sekretaris Kampung Sopan Supriyadi, Spd Mengatakan Bagi masyarakat yang menerima BLT Dana Desa agar bantuan tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari.

Foto: Pembagian BLT-DD Kampung Way Limau Secara Simbolis Yang dibagukan Langsung Oleh Pj Kakam Way Limau, Nada, SE.,M.M.

“Saya berharap, masyarakat penerima BLT dapat menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Sopan Mewakili Nada Pj Kakam Way Limau, Hari ini Jum’at (07/05).

Baca Juga  Bali Sadar Utara Salurkan BLT DD Bulan April Dari Rumah Kerumah KPM

Dia juga mengingatkan perangkat kampung, agar memiliki rasa tangung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya Kampung Way Limau.

“Ayo kita bersama-sama untuk saling mengingatkan dan tentunya saling bahu-membahu memberikan pelayanan kepada masyarakat way limau dengan baik dan semaksimal mungkin, dan tak lupa tentunya kami sampaikan kepada semua lapisan masyarakat dan semua pihak pemerintah Kampung Way Limau untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam kegiatan sehari-hari, karena pendemi Covid-19 belum berakhir,”HimbauNya.

Baca Juga  Warga Kelurahan Blambangan Umpu Mengeluhkan Badan Jalan Menuju Beberapa Perkantoran Pemkab Way Kanan yang Rusak

Sebagai informasi, Setelah Sukses Membagikan BLT-DD Pemerintah Kampung Way Limau juga membagikan berbagai insentif kelembagaan yakni Insentif BPK, Perangkat Kampung, Guru Ngaji serta Pengurus Tempat Ibadah.(RWK/AWAL).