Kalapas Gandeng BNNK Dan Polres, Razia Lapas/Rutan Sebagai Bentuk Deteksi Dini Dan P4GN

foto; Syarpani Pimpin langsung Razia Lapas Way Kanan

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu– Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung di Lapas Way Kanan melakukan Razia/penggeledahan yang dilakukan serentak di seluruh Lapas/Rutan. yang diikuti oleh Petugas Lapas, dan 11 anggota BNNK Way Kanan serta 29 Anggota Polres Way Kanan.

Sesuai dengan surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyaraktan Nomor PAS.2-PK.02.10.02- 143 tanggal 01 April 2021 Perihal Razia Serentak, dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 57 tahun 2021.

Kepala Lapas Way Kanan, Syarpani saat memimpin razia di dampingi Kepala BNNK Way Kanan dan Kasat Narkoba Polres Way Kanan pihaknya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyaraktan Nomor PAS.2-PK.02.10.02- 143 tanggal 01 April 2021.

Baca Juga  Jelang Natura, Polres Way Kanan Gelar Apel Pasukan Ops Zebra Krakatau 2021

“Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. Kegiatan ini bersifat insidental dan dilaksanakan selama dua hari yakni pada tanggal 05 hingga 06 April 2021″ungkapnya, Selasa (06/04).

foto; Petugas Lapas, dan 11 anggota BNNK Way Kanan serta 29 Anggota Polres Way Kanan sedang melakukan Razia.

Lebih lanjut Syarpani menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan itu adalah Sebagai salah satu bentuk deteksi dini terhadap situasi keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan serta Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di dalam Lapas/Rutan.

“ Razia gabungan kamar hunian bersama Polres dan BNNK adalah bentuk deteksi dini terhadap situasi keamanan dan ketertiban di
Lapas serta program P4GN”ujar Kalapas Way Kanan saat memimpin Razia.

Baca Juga  Satgas Anti Begal Polres Way Kanan Berhasil Ringkus DPO Pelaku Curas

Tidak hanya itu Syarpani juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan untuk membangun sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Lainnya, dalam melaksanakan tugas di UPT Pemasyarakatan.

“Sinergitas dengan APH lain sangat diperlukan dalam menjaga lapas dengan harapan kedepannya semakin mempertegas dan
mengukuhkan komitmen dalam mencapai tujuan pemasyarakatan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) yang harus dijunjung tinggi seluruh Pegawai Kementeruan Hukum dan HAM”imbuh Syarpani.

Sementara itu Kepala BNNK Way Kanan, Dwi Nurmawati menyatakan pihaknya sangat mendukung upaya Lapas dalam memberantas narkoba dilingkungan Lapas Way Kanan.

Baca Juga  Grebek Gudang Pupuk Ilegal, Polisi Amankan 2 Tersangka


“Kami mendukung penuh upaya P4GN Lapas Way Kanan memberantas narkoba dan kami siap membantu. Nanti setelah kegiatan ini, kita akan adakan test urine bagi pegawai dan napi”, ujar Dwi.

Hal senada disampaikan Kasatres Narkoba Polres Way Kanan, IPTU Mirga Nurjuanda bahwa kegiatan razia telah rutin dilakukan kerjasama lapas dan polres dan pihaknya menyampaikan apresiasi atas giat bersama.

“Giat razia bersama telah kami lakukan secara rutin di Lapas Way Kanan, sinergitas antara polres dan lapas dalam memberantas peredaran narkoba dalam lapas telah berjalan dengan baik dibawah kepemimpinan Kalapas, Pak Syarpani”pungkasnya. (RWK 1/Kadarsyah)