Disdukcapil Berikan Pelayanan Jebol Untuk Warga Lansia dan Difabel

.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu (RWK) – Dokumen Kependudukan sangat penting bagi masyarakat baik itu KTP el, KK, AKTA, ataupun dokumen lainnya Untuk itu Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Way Kanan dalam upaya memberikan pelayanan administrasi ke masyarakat tak hanya secara online atau daring akan tetapi juga mendatangi sejumlah orang tua lanjut usia (Lansia) atau penyandang cacat tubuh difabel , Senin (01/02).

Baca Juga  Perangkat Desa Wajib Tahu, Jam Kerja Selama Di Kantor.

Drs. Paryanto Memaparkan Kami terus berupaya melakukan perekaman KTP el kepada masyarakat yang sampai saat ini belum melakukan perekaman KTP el di kantor Kecamatan maupun Kantor Disdukcapil karena faktor usia atau difabel. “Jadi mereka tak perlu lagi datang ke kantor Kecamatan maupun Kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman biometrik KTP el pihak kami akan berkunjung kerumahnya, sehingga masyarakat terlayani dengan baik.” Papar Drs. Paryanto.

Baca Juga  Dinas Pertanian Sosialisasi Benih Dan Hama Di Kampung Kota Baru

Menurutnya Disdukcapil Way Kanan terus berupaya untuk mendukung tertib administrasi kependudukan bagi semua warga dan dengan demikian dapat memberikan pemenuhan atas hak-hak administratif penduduk dalam pelayanan publik serta memberikan perlindungan yang berkenaan dengan penerbitan Dokumen Kependudukan.

“Pembuatan KTP elektronik bagi sebagian warga lansia dan penyandang cacat tubuh atau difabel,  dilayani dengan mekanisme jemput bola (mobile service),”Ungkapnya.

Dia Menambahkan Selama proses pelayanan saat jemput bola, petugas Disdukcapil tetap mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker dan hanya dibuka pada saat proses foto untuk keperluan perekaman, serta menjaga jarak untuk tidak terjadi kerumuman.

Baca Juga  Diduga Mangkrak, Digugat Pula

“Kami akan terus mengupayakan agar warga Way Kanan  memiliki dokumen kependukan yang lengkap mulai dari Akte Kelahira, Akte Perkawinan, melakukan perekaman KTP-el dan melakukan pencetakan KTP-el serta mengurus Akte Kematian untuk yang sudah meninggal.”Pungkasnya.RWK/AWAL