Bawaslu : Dugaan Money Politik Paslon Kada Dinilai Hoax

[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]

Blambangan Umpu (RWK) – Badan pengawas pemilihan umum (Bawslu red) Kabupaten Way Kanan Terus Menelusuri dugaan money politik Pasangan calon kepala daerah yang beredar di media sosial. Jum’at (20/11).

Yakni beredarnya dugaan Foto atau gambar money politik oleh akun-akun media sosial yang tidak bertanggung jawab kepada calon Bupati Way Kanan dan wakil bupati Way Kanan nomor urut (1) Hi. Juprius, S.E – Dr Hj. Rina Marlina M.si dan nomor urut (2) Hi. Raden Adipati Surya, S.H ,.M.M – Drs. Ali rahmabln. M.T.

Terkait Hal tersebut, diungkapkan oleh divisi hukum dan penindakan pelanggaran Bawaslu Way Kanan Triwana, S.H, pihaknya bersama jajaran saat ini sedang menelusuri dugaan praktik money politik Pasangan calon kepala daerah yang diposting di media sosial yakni Facebook beberapa hari yang lalu.

Baca Juga  Wakapolres Way Kanan Tekankan Petugas Piket Tidak Understimate Saat Bertugas

Dalam penyelusurannya saat ini tidak ditemukan adanya laporan baik itu dari masyarakat dan jajarannya yaitu panitia pengawas Kecamatan (Panwascam red) sebab diduga Akun tersebut palsu, “bila dugaan tersebut benar tentunya informasi yang disebarkan melalui media sosial tersebut adalah hoax.”Ungkapnya.

Kendati demikian pihak penyelenggara Pemilu akan tetap menelusurinya sesuai dengan perbawaslu UU Nomor 8 tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran Pilkada.”Bawaslu dalam hal temuan itu kan kami harus punya syarat dan ketentuannya ketika sarat dan ketentuannya tidak kami ketemukan Makanya bisa saja akun-akun itu adalah akun yang bodong, karna pihak kami menunggu sampai 7 hari ini,” ucap triwana.

Baca Juga  PKK Campang Lapan Olah Singkong Jadi Oyek

Menurutnya bawaslu akan memberikan sansi kepada pihak yang telah menyebarkan foto atau berita hoax tersebut bila ditemukan, kita sudah melantik PTPS 991 TPS diwaykanan,”dan pengawasan dilapangna akan kita tingkatkan lagi, agar di way kanan ini tidak beredar yang namanya money politik tersebut,”Tegasnya.

Dia berharap, pihaknya akan terus mengawasi dugaan tersebut,”untuk perkembangannya kita akan tindak lanjuti terus,”Pungkasnya

Terpisah Yesi Karnainsyah, S.sos, meminta bagi masyarakat apabila menemukan tindakan money politik dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada red) 2020 untuk melaporkan kepada pihaknya.”Jadi kalau ada dugaan pelanggaran harus di laporkan secara langsung, ke panitia pengawas atau bawaslu, pelapor juga harus jelas dan memiliki kartu identitas, siapa dan apa yang di laporkan, barang bukti, sehingga bisa kami lakukan proses tindak lanjut.’Jelas Yesi

Baca Juga  Bertambah Lagi Pasien Covid Way Kanan

Yesi mengatakan, pihaknya memiliki wewenang dalam melakukan penanganan pelanggaran selama pemilu berlangsung. Peran aktif dari masyarakat yang melihat adanya pelanggaran diharapkan Bawaslu dapat membantu pihaknya untuk menelusurinya.

Selain money politik, kini banyak peraturan tambahan yang riskan dilanggar oleh peserta Pilkada Serentak 2020 seperti tak menaati aturan protokol kesehatan mungkin bisa juga dilaporkan. “Misalnya bahwa kalau ada laporan masyarakat atau masyarakat mau melaporkan kepada Bawaslu, kami dorong semaksimal mungkin, Masyarakat yang hendak melapor bisa datang langsung ke kantor Bawaslu,”Imbuhnya.RWK/Awal