Polsek Blambangan Umpu Gelar Operasi Yustisi Di Tanjung Rejo Negeri Agung

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu(RWK),–  Polsek Blambangan Umpu  menggelar Operasi Yustisi penertiban masker bagi  masyarakat yang ada di Jalan Poros Kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan pagi.ini, Jum’at (12/3 ).

Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menjelaskan kegiatan dilaksanakan untuk  mendisiplinkan masyarakat yang tidak memakai masker dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga  Puskesmas Gunung Labuhan Lakukan Vaksinasi Kepada Pelayanan Publik

”  hari ini, petugas Polsek Blambangan Umpu melakukan Operasi Yustisi  sekalogys mengedukasi.masyarakat  tentang  kewajiban mentaati protokol kesehatan,” tegas Kapolsek Kompol Edi Saputra.

Miris memang, Dalam kegiatannya itu petugas  menyaksikan secara langsung bila  kesadaran masyarakat akan mematuhi protokoler kesehatan masih sangat rendah dan.hal itulah yang membawa kami ke pada kegiatan ini  untuk memberikan himbauan dan menekankan kepada masyarakat agar  menerapkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas),”.tegss Kompol.Edi.S.

Baca Juga  Belum Selesai Isolasi Pasien Covid Asal Way Kanan Meninggal

Selain itu,  petugas juga memberikan sanksi efek jera dengan memberi hukuman langsung dengan push up dan membagikan masker kepada pelanggar. RWK1